Sikap tersebut disampaikan Presiden saat menerima Ketua MPR Ahmad Muzani dan sejumlah petinggi MPR di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026.
Usai pertemuan, Muzani mengatakan dirinya menyerahkan konsep PPHN yang sebelumnya masih berbentuk draf dan telah dibahas oleh tim bentukan MPR.
Konsep tersebut kemudian didiskusikan bersama Presiden untuk memperoleh masukan terkait arah pembangunan nasional dalam jangka panjang.
"Pada kesempatan kali ini, kami menyerahkan konsep tersebut kepada Presiden Republik Indonesia dan berdiskusi dengan beliau mengenai beberapa hal yang berkaitan dengan Pokok-Pokok Haluan Negara," ujarnya.
Menurut Muzani, Presiden mendukung agar PPHN menjadi panduan pembangunan jangka panjang yang mengikat arah kebijakan lintas pemerintahan.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara sebagai pedoman bagi lintas pemerintahan," papar Muzani.
Karena itu, lanjut Muzani, Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme konstitusional di MPR untuk menetapkan PPHN.
Selain membahas haluan negara, Presiden juga menyoroti pelaksanaan demokrasi di tingkat daerah yang dinilai membutuhkan biaya tinggi dan berdampak pada meningkatnya risiko korupsi.
Kepala Negara meminta agar persoalan tersebut menjadi perhatian serius dalam penyusunan PPHN sebagai arah kebijakan nasional ke depan.
"Karena itu, beliau meminta agar persoalan ini menjadi perhatian yang serius untuk dipikirkan," pungkas Muzani.
BERITA TERKAIT: