Hak Jawab PT MAP atas Berita Pemeriksaan Tan Kian

Senin, 03 Agustus 2026, 16:04 WIB
Hak Jawab PT MAP atas Berita Pemeriksaan Tan Kian
Tan Kian (berjaket coklat) saat diperiksa di Pacific Place, Jakarta Selatan. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo PT Multi Artha Pratama (MAP) menyampaikan hak jawab terkait pemberitaan RMOL soal pemeriksaan Penyidik Polda Metro Jaya terhadap konglomerat Tan Kian di Pacific Place, Jakarta Selatan pada Kamis, 9 Juli 2026.

Hak jawab PT MAP merespons berita berjudul Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi yang tayang di RMOL pada Sabtu, 11 Juli 2026 pukul 21.50 WIB.

Dalam surat bernomor: 372/LGL-DS&L/MAP/VII/2026, perusahaan menyatakan informasi dalam pemberitaan tersebut tidak benar dan berpotensi menyesatkan publik. PT MAP tidak memiliki hubungan dan tidak mengenal Tan Kian. 

"PT Multi Artha Pratama tidak memilik hubungan hukum dan/atau tidak mengenal siapa Tan Kian serta PT Multi Artha Pratama bukan imperium bisnis milik Tan Kian," bunyi surat hak jawab yang diterima redaksi.

PT MAP juga menegaskan tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri yang menyeret nama Tan Kian sebagaimana perkara yang sedang ditangani Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Agung. 

Melalui hak jawab, pencantuman nama PT MAP pada pemberitaan RMOL dinilai hanya berdasarkan asumsi dan isu, bukan fakta maupun alat bukti sehingga menyudutkan perusahaan.

"PT Multi Artha Pratama secara nyata-nyata tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam kasus korupsi dana Asabri yang merugikan negara hingga Rp410 miliar dan tindak pidana lainnya yang menyangkut Tan Kian, karena sampai saat ini tidak terdapat satupun laporan dan/atau panggilan dari pihak kepolisian kepada PT Multi Artha Pratama terkait kasus korupsi Tan Kian," demikian surat tersebut. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA