Arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menjelaskan, pemerintah akan terus memantau dinamika harga Indonesian Crude Price (ICP) sebagai acuan dalam menetapkan harga BBM nonsubsidi agar tetap mencerminkan mekanisme pasar.
Untuk itu, Presiden memerintahkan agar harga minyak Subsidi tidak dinaikkan saat harga ICP turun.
"Kalau memang harga ICP dunia turun, kita yang non-subsidinya juga dipertimbangkan untuk disesuaikan dengan harga pasar. Kalau turun ya turun, jangan dinaikkan. Kira-kira begitu," ujar Bahlil merujuk pada pernyataan Presiden.
Selain membahas kebijakan harga BBM, rapat juga menyoroti persoalan kelistrikan di sejumlah daerah, khususnya Kalimantan, yang masih mengalami pemadaman.
Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian ESDM bersama PLN segera mengambil langkah terukur agar pasokan listrik kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
"Presiden memerintahkan kepada saya untuk segera melakukan langkah-langkah yang terukur dengan PLN agar bisa menyelesaikan dengan baik," jelasnya.
Bahlil juga melaporkan perkembangan program hilirisasi yang menjadi kewajiban sejumlah perusahaan nasional setelah memperoleh perpanjangan status dari PKP2B menjadi UPK.
Presiden, kata dia, meminta seluruh perusahaan menjalankan komitmen hilirisasi secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Arahan Bapak Presiden harus betul-betul dijalankan sesuai dengan aturan dan kalau ada yang tidak menjalankan sesuai dengan aturan, segera dilakukan langkah-langkah yang terukur untuk kemudian bisa menjalankan sesuai dengan pasal 33 UU 1945," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: