Menurut Adi, meskipun pembangunan IKN telah memiliki dasar hukum melalui Undang-Undang dan menghabiskan anggaran negara hingga triliunan rupiah, publik masih melihat minimnya kesiapan elite pemerintahan untuk berkantor di ibu kota baru tersebut.
“Setelah IKN ada undang-undangnya, infrastruktur mulai dibangun, bahkan duit yang digunakan dalam membangun IKN dari APBN jumlahnya triliunan, publik menilai kok rasa-rasanya tidak ada satupun pejabat pemerintah, pejabat negara yang mau pindah ke IKN,” ujar Adi lewat kanal Youtube miliknya, Jumat, 15 Mei 2026.
Ia menyoroti belum adanya kepastian mengenai pejabat tinggi negara yang akan mulai berkantor di IKN, termasuk dari unsur eksekutif maupun legislatif. Adi juga menilai belum ada indikasi dari kalangan DPR RI untuk memindahkan aktivitas legislatif ke Kalimantan Timur.
“Rasa-rasanya sampai tahun ini belum ada hilal yang terang benderang yang bisa dijadikan acuan misalnya Wakil Presiden akan berkantor di IKN,” katanya.
Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, polemik IKN saat ini tidak hanya soal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara, tetapi juga menyangkut siapa yang benar-benar siap pindah dan menjalankan pemerintahan dari sana.
“Pertanyaannya siapa yang mau pindah ke IKN? Per hari ini tidak ada pejabat negara yang punya indikasi ingin memulai pindah ke sana,” ujarnya.
Adi mengakui kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) sudah mulai dipersiapkan untuk pindah ke IKN. Namun, ia menilai elite-elite kunci pemerintahan justru belum menunjukkan sinyal serupa.
“Mungkin ASN sudah dipersiapkan pindah ke sana seperti yang kita baca di berita, tapi untuk elite kunci belum ada tanda-tanda ke situ,” katanya.
Karena itu, Adi menilai publik mulai mempertanyakan urgensi melanjutkan narasi pembangunan IKN apabila para pejabat negara sendiri belum menunjukkan keinginan untuk berkantor di sana.
“Maka publik banyak bicara, untuk apa terus bicara tentang pembangunan IKN kalau rasa-rasanya semua pejabat eksekutif, legislatif dan yang sederajat tidak mau pindah ke IKN,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: