Anies Sejak Lama Soroti Regulasi Pemindahan IKN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 18 Mei 2026, 11:09 WIB
Anies Sejak Lama Soroti Regulasi Pemindahan IKN
Mantan Capres 2024, Anies Baswedan. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan Jakarta masih berstatus sebagai ibu kota negara terus menjadi perbincangan. Apalagi setelah Anies Baswedan turut memberikan respons dengan menyebut putusan MK selaras dengan undang-undang yang berlaku.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai sikap Anies tersebut menunjukkan bahwa mantan Gubernur DKI Jakarta itu sejak lama memahami secara regulatif bahwa status ibu kota negara belum sepenuhnya berpindah dari Jakarta ke IKN.

“Keyakinan Anies itu menebalkan pandangan bahwa sejak dulu Anies memahami regulasi bahwa ibu kota Indonesia masih di Jakarta,” kata Adi lewat kanal Youtube, Senin, 18 Mei 2026.

Menurut Direktur Parameter Politik Indonesia itu, publik kemudian mengaitkan pernyataan tersebut dengan sikap politik Anies pada masa Pilpres 2024 yang cenderung kritis terhadap proyek IKN, termasuk posisi partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Perubahan.

Adi mengingatkan, Anies sejak awal memang memiliki pandangan berbeda terkait konsep pemerataan pembangunan nasional. Saat itu, Anies menilai membangun kota baru di tengah hutan berpotensi melahirkan ketimpangan baru dan bukan solusi utama pemerataan.

“Kalau tujuannya pemerataan pembangunan, bukan dengan membangun kota baru,” ujar Adi mengutip pandangan Anies saat masa kontestasi Pilpres lalu.

Ia menjelaskan, secara gagasan Anies lebih mendorong penguatan kota-kota kecil di berbagai daerah agar berkembang menjadi kota menengah hingga kota besar melalui dukungan infrastruktur, kebijakan, dan stimulus pembangunan yang merata.

Adi juga menyoroti perubahan sikap politik sejumlah partai yang sebelumnya kritis terhadap IKN namun kini mulai melunak setelah bergabung atau mendukung pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, bergabungnya Partai Kebangkitan Bangsa ke koalisi pemerintahan otomatis membuat partai tersebut mendukung seluruh kebijakan pemerintah, termasuk pembangunan IKN.

Sementara itu, sikap resmi Partai Keadilan Sejahtera dan Partai NasDem dinilai belum sepenuhnya terlihat meski keduanya telah menyatakan siap bekerja sama dan mendukung pemerintahan saat ini.

“Secara substantif dan politik PKS dan NasDem menyatakan siap mendukung pemerintahan hari ini,” ujarnya.

Adi pun menilai dinamika tersebut menunjukkan politik sangat cair, di mana lawan politik pada masa lalu dapat berubah menjadi mitra politik dalam pemerintahan. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA