Penangkapan ini membuktikan bahwa kehamilan akibat kekerasan seksual yang dilakukan oleh AKF. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu, 27 Mei 2026.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta Polri dan Kementerian Agama (Kemenag) segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren. Ia pun meminta pelaku dihukum berat.
“Saya minta Polri-Kemenag segera membentuk Satgas anti kekerasan seksual di pesantren karena ini sudah sangat urgent. Kasus seperti ini sudah tidak bisa lagi ditangani satu per satu karena sudah terlalu masif,” ujar Sahroni dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin, 1 Juni 2026
“Kita pun melihat polanya terus berulang di berbagai daerah, dan saya yakin masih banyak korban yang memilih diam karena takut. Jadi negara harus lebih proaktif untuk mencegah, menerima laporan, melindungi korban, dan menindak pelakunya,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sahroni menegaskan bahwa tindakan oknum pelaku justru mencoreng nama baik institusi pesantren dan para kiai yang selama ini dihormati masyarakat karena peran dan keteladanannya.
“Juga jangan ada yang membela oknum bejat seperti ini. Sebaliknya, tindakan kriminal dengan tameng agama seperti ini jelas harus dihukum lebih berat. Kiai itu merupakan sosok yang dihormati masyarakat karena ilmu dan akhlaknya, jangan sampai nama baik itu dirusak oleh oknum-oknum bejat,” tegas Sahroni.
BERITA TERKAIT: