Opini Bahlil soal Iduladha Berpotensi Menyesatkan Umat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 31 Mei 2026, 04:24 WIB
Opini Bahlil soal Iduladha Berpotensi Menyesatkan Umat
Ilustrasi. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, yang menyebut setiap Muslim wajib menyembelih kambing saat Iduladha menuai sorotan. 

Ketua Umum Gerakan Muda (Gema) Nasional Eko Saputra menilai pernyataan tersebut berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Ia menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, ibadah kurban merupakan sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan) bagi umat Islam yang memiliki kemampuan secara ekonomi, bukan kewajiban bagi seluruh Muslim tanpa pengecualian.

"Jangan sampai pejabat publik menyampaikan pernyataan yang dapat menyesatkan pemahaman umat mengenai syariat Islam. Tidak semua Muslim wajib menyembelih kambing atau hewan kurban pada Hari Raya Iduladha. Kewajiban tersebut tidak berlaku secara umum kepada seluruh umat Islam," tegas Eko dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Sabtu malam, 30 Mei 2026.

Menurut dia, sebagai pejabat negara dan tokoh publik, setiap pernyataan yang berkaitan dengan agama harus disampaikan secara hati-hati dan berdasarkan pemahaman yang benar agar tidak menimbulkan polemik maupun kebingungan di tengah masyarakat.

Gema Nasional juga mengingatkan bahwa masih banyak masyarakat yang secara ekonomi belum mampu berkurban. 

Oleh karena itu, narasi yang terkesan mewajibkan seluruh Muslim untuk menyembelih hewan kurban dapat menimbulkan tekanan psikologis dan beban sosial yang tidak perlu.

"Kurban adalah ibadah yang mengandung nilai keikhlasan, kepedulian sosial, dan kemampuan. Jangan sampai substansi ibadah ini bergeser akibat pernyataan yang kurang tepat dan tidak sesuai dengan kaidah fikih yang berlaku," lanjutnya.

Gema Nasional mengajak seluruh pejabat publik untuk lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan yang berkaitan dengan ajaran agama serta mengedepankan edukasi yang benar kepada masyarakat.

"Umat membutuhkan keteladanan dan informasi yang akurat dari para pemimpinnya. Karena itu, kami berharap ada klarifikasi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas di tengah masyarakat terkait Hari Raya Idul Adha," pungkas Eko.

Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyatakan wajib hukumnya bagi seorang Muslim menyembelih seekor kambing pada momen Iduladha. Bahkan, Bahlil menyatakan kewajiban tersebut berlaku bagi setiap muslim di tiap Hari Kurban.

Bahlil menyebut hal itu dalam opini berjudul "Idul Adha, Keteladan, dan Pengorbanan Elite", yang dimuat Harian Kompas pada Selasa, 26 Mei 2026. Selain itu, dalam opini yang ditulisnya, Bahlil menyamakan ibadah kurban seperti zakat fitrah pada Idul Fitri.

"Jika pada Idul Fitri setiap satu orang Muslim diwajibkan membayar zakat fitrah dengan memberikan bahan makanan pokok (beras atau karbohidrat lainnya) seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per orang, dalam Idul Adha setiap satu Muslim diwajibkan menyembelih satu ekor kambing atau setiap tujuh Muslim seekor sapi/unta," tulis Bahlil di paragraf dua opininya, dikutip redaksi, Sabtu, 30 Mei 2026. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA