Penyembelihan Hewan Dam di Mega Timur Kalbar

Selasa, 02 Juni 2026, 00:33 WIB
Penyembelihan Hewan Dam di Mega Timur Kalbar
Ilustrasi hewan dam jemaah haji. (Foto: Istimewa)
SIANG tadi saya diajak makan siang oleh Direktur KBIHU Arafah, H Ahmad Khalil. Saya kira beliau mau membahas menu makan siang atau kabar jamaah haji yang sedang berjuang melawan suhu Arab Saudi. Ternyata yang dibahas justru seekor kambing. Bukan satu sih, 1.000 lebih tepatnya.

Dari obrolan itulah saya baru tahu ada sesuatu yang baru dalam penyelenggaraan haji tahun 2026. Namanya tidak seksi. Tidak viral. Tidak bikin netizen perang komentar. Tapi cukup menarik. Kini penyembelihan hewan dam jemaah haji mulai diterapkan di Tanah Air melalui Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang berada di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya.

Jangan remehkan berita kambing. Dalam sejarah manusia, banyak keributan besar berawal dari hal-hal yang kelihatannya kecil. Bahkan urusan dam ini sanggup membuat organisasi Islam besar di Indonesia berbeda pandangan.

KBIHU Arafah mendapat amanah mengelola program tersebut. Kurang lebih seribu ekor domba dam dari jamaah haji Kalimantan Barat ditangani melalui RPH itu. Mayoritas berasal dari jamaah yang dibimbing KBIHU Arafah.

Yang membuat saya tertarik bukan jumlah kambingnya. Seribu kambing memang banyak, tetapi masih kalah ramai dibanding grup WA ormas menjelang Lebaran. Yang menarik adalah sistem transparansinya.

Naun bayangkan. Jemaah sedang berada di Makkah, sementara kambingnya berada di Kubu Raya. Namun pemilik bisa melihat proses dam itu secara langsung melalui dokumentasi foto dan video. Saat dipotong, difoto. Saat dibagikan, difoto lagi. Saat disalurkan ke penerima manfaat, divideokan lagi.

Kambing-kambing ini mungkin lebih sering masuk kamera dari sebagian pejabat daerah.

Biasanya masyarakat hanya mendengar kalimat, "Tenang Pak, sudah diproses." Kalimat yang dalam sejarah Nusantara sering kali mengandung unsur misteri lebih tinggi dari cerita Segitiga Bermuda. 

Namun di Mega Timur, proses dam diperlihatkan dari awal sampai akhir. Jamaah bisa melihat dengan mata kepala sendiri, uang yang dibayarkan benar-benar berubah menjadi kambing, lalu berubah menjadi daging, lalu berubah menjadi manfaat bagi masyarakat.

Daging hasil dam itu disalurkan kepada masyarakat sekitar dan sebagian besar ke pondok pesantren. Di RPH juga tersedia dokter hewan dan berbagai kelengkapan teknis lainnya. 

Termasuk juga Juru Sembelih Halal (Juleha) bersertifikat. Memang masih ada kekurangan karena ini program baru. Namanya juga barang baru. Bahkan ponsel terbaru saja masih suka error setelah dibeli. Apalagi program sebesar ini.

Yang menarik lagi, kambing-kambing tersebut didatangkan dari Lombok. Kalimantan Barat yang wilayahnya luas ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan dam dalam jumlah besar. Jadi ada migrasi kambing antarpulau yang mungkin lebih tertib dari sebagian perjalanan manusia.

Namun tunggu dulu. Di sinilah cerita berubah menjadi lebih seru dari sinetron ijazah 700 episode.

Muhammadiyah memperbolehkan penyembelihan dam dilakukan di Indonesia berdasarkan hasil ijtihad Majelis Tarjih. Sementara Nahdlatul Ulama melalui Munas Alim Ulama 2025 memutuskan dam wajib disembelih di Tanah Haram, meskipun dagingnya boleh didistribusikan ke Indonesia. Adapun MUI melalui Fatwa Nomor 41 Tahun 2011 menyatakan penyembelihan dam di luar Tanah Haram tidak sah.

Lihatlah, seekor kambing ternyata mampu mengundang perdebatan yang panjang. Kalau kambing bisa bicara, mungkin dia juga bingung harus berangkat ke Makkah atau cukup ke Mega Timur.

Bagi yang mengikuti pandangan NU dan MUI, pembayaran dam dilakukan melalui Adahi, lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi. Biayanya sekitar 720 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,3 juta.

Adahi bukan lembaga kecil-kecilan. Kapasitasnya mampu menyembelih lebih dari 400.000 ekor hewan per hari dengan melibatkan sekitar 17.000 pekerja. Angka itu membuat sebagian rumah pemotongan hewan di dunia mungkin merasa dirinya hanya warung kelontong.

Arab Saudi menetapkan seluruh transaksi dam di luar Adahi sebagai tindakan ilegal. Alasannya cukup masuk akal. Praktik dam ilegal memang marak. 

Tahun 2025 enam WNI ditangkap di Madinah karena mempromosikan dam ilegal. Empat ekspatriat ditangkap di Makkah karena menjual bon kurban palsu. 

Tahun 2026 sepuluh WNI kembali diamankan terkait penipuan haji ilegal dan jasa dam. Tiga WNI lainnya ditangkap membawa sertifikat kurban palsu. KJRI Jeddah bahkan melaporkan sedikitnya 19 WNI diamankan pada Mei 2026, sebagian terkait kasus dam ilegal.

Luar biasa memang kreativitas manusia. Di tengah jutaan orang yang datang untuk beribadah, selalu ada saja yang melihat peluang bisnis lebih cepat dari rudal Fatah Iran.

Di tengah kondisi itulah Muhammadiyah melihat pelaksanaan dam di Indonesia sebagai jalan yang lebih aman, lebih transparan, dan lebih memberikan kepastian hukum bagi jamaah. 

Lalu muncul pertanyaan yang membuat saya hampir tersedak kopi. Kalbar tahun 2026 memberangkatkan sekitar 1.858 hingga 1.859 jamaah haji. Jumlah itu turun dibanding tahun 2025 yang mencapai 2.519 orang. 

Dari jumlah tersebut tentu tidak semuanya membayar dam di tanah air. Sebagian masih memilih membayar di Arab Saudi sesuai keyakinan masing-masing.

Tetapi coba bayangkan kalau skalanya nasional. Kuota haji Indonesia mencapai sekitar 221 ribu jamaah. Memang tidak semuanya wajib dam. Namun andaikan seluruh jamaah yang wajib dam membayarnya di Indonesia, apa yang terjadi?

Saya curiga para peternak kambing akan mendadak tersenyum lebih lebar dari pemain PSG juara UCL.  Pondok pesantren akan kebanjiran daging. Rumah pemotongan hewan akan sibuk seperti bandara menjelang mudik. Warga yang jarang ketemu sate, inilah momen makan sepuasnya.

Bahkan bukan tidak mungkin aroma sate dan rendang menjadi salah satu indikator ekonomi nasional. Bank Indonesia mungkin suatu hari terpaksa menambahkan indeks baru bernama "Indeks Optimisme Kambing Nasional."

Tentu itu hiperbola. Jangan langsung dikutip sebagai kajian akademik.

Namun ada hal serius di balik candaan itu. Selama ini perdebatan dam sering berhenti pada soal sah atau tidak sah, boleh atau tidak boleh. Padahal ada dimensi ekonomi yang sangat besar. Ada peternak, ada pesantren, ada masyarakat miskin, ada distribusi pangan, dan ada perputaran uang yang nilainya tidak kecil.

Karena itu RPH Mega Timur bukan sekadar tempat memotong domba. Ia adalah persimpangan antara ibadah, ekonomi umat, transparansi, dan perdebatan fiqih yang panjang. Dan tahun 2026 menjadi babak baru ketika sebagian jamaah haji Kalbar bisa menyaksikan sendiri proses dam mereka dari layar telepon genggam.

Di zaman ketika masyarakat kadang lebih mudah percaya ramalan cuaca tujuh hari ke depan dari laporan pertanggungjawaban sebuah kegiatan, transparansi semacam ini terasa seperti barang mewah. Siapa sangka, pelajaran besar tentang akuntabilitas itu justru datang dari seekor kambing.rmol news logo article

Rosadi Jamani
Ketua Satupena Kalbar

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA