Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan kecenderungan itu telah tercermin dari munculnya wacana pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Menurut Titi, gagasan Pilkada dipilih DPRD merupakan upaya untuk memperkuat konsentrasi kekuasaan.
“Sebagai bagian dari masyarakat sipil yang harus kita tolak betul itu adalah makin menguatnya pemusatan kekuasaan. Makanya kami menolak Pilkada oleh DPRD karena agenda itu sangat berkaitan dengan upaya pemusatan kekuasaan,” tegas Titi dalam Dialog Nasional DPP GMNI di Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
Ia menjelaskan, cara mencegah kooptasi kekuasaan adalah dengan memecah pusat-pusat kekuasaan agar tidak terkonsentrasi di satu titik. Dengan demikian, kontrol terhadap kekuasaan masih tetap dapat berjalan.
Titi menilai kecenderungan pemusatan kekuasaan tersebut sudah terlihat sejak periode kedua pemerintahan Joko Widodo.
Menurutnya, kondisi politik saat ini tidak lagi sepenuhnya mencerminkan sistem multipartai yang sehat. Ia menilai dominasi satu kekuatan politik di parlemen membuat fungsi kontrol terhadap pemerintah melemah.
“Sebenarnya hari ini kita tidak lagi multipartai. Satu warna begitu. Satu warna banyak partai. Jadi lebih tepat bukan multipartai sederhana. Tetapi bagaimana kita bisa memfungsikan parlemen Sebagai kekuatan penyeimbang,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya keberagaman pilihan politik di parlemen agar lembaga legislatif tetap memiliki kekuatan untuk mengawasi pemerintah dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan.
Namun yang terjadi saat ini, kata Titi, parlemen justru lebih sering berperan sebagai pemberi legitimasi atas berbagai usulan dari eksekutif.
“Parlemen itu sekadar jadi stempel bagi proposal eksekutif. Dan itu sudah berjalan sejak periode kedua Pak Jokowi,” jelasnya.
Titi juga menyoroti wacana amandemen konstitusi. Ia mengakui perubahan konstitusi bisa dilakukan untuk tujuan demokratisasi atau untuk menjawab kegagalan sistemik dalam tata kelola negara.
Namun ia mengingatkan bahwa amandemen juga berpotensi ditunggangi kepentingan rezim yang ingin memperkuat kekuasaan secara berlebihan.
Karena itu, Titi menilai saat ini bukan waktu yang tepat untuk melakukan perubahan konstitusi.
“Amandemen juga bisa ditumpangi oleh rezim otoriter untuk mengukuhkan kekuasaan dan kembali memusatkan kekuasaan. Kalau ditanya hari ini amandemen konstitusi, saya memilih untuk tidak,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: