Aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) menyampaikan langsung keresahan tersebut ke pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mereka menilai persoalan buruh selama ini terus berulang tanpa perubahan signifikan.
“Ada situasi ketenagakerjaan yang sangat buruk,” kata Ketua Umum Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Kasbi), Sunarno, usai menyampaikan aspirasi di kompleks parlemen, Jumat, 1 Mei 2026.
Menurutnya, praktik outsourcing dan kerja kontrak kini semakin mendominasi, sementara jumlah pekerja tetap justru terus berkurang. Buruh menilai kondisi tersebut membuat kepastian kerja dan kesejahteraan pekerja semakin lemah.
“Pekerja permanen itu semakin dikit, tapi outsourcing, kontrak, harian lepas, borongan itu semakin banyak,” ujarnya.
Selain itu, kelompok buruh juga mengkritik sistem pengupahan yang dinilai belum mampu menjamin kehidupan layak. Mereka mendorong reformasi sistem upah nasional agar persoalan kenaikan upah tidak terus menjadi agenda demonstrasi tahunan.
Tak hanya soal ekonomi, Gebrak juga menyinggung kondisi demokrasi yang dinilai makin sempit. Mereka menyoroti adanya dugaan kriminalisasi terhadap massa aksi dalam sejumlah demonstrasi belakangan ini.
Buruh pun mendesak revisi aturan ketenagakerjaan dilakukan dengan melibatkan serikat pekerja secara langsung, agar regulasi baru tidak kembali memicu konflik antara pemerintah, DPR, dan kelompok buruh.
BERITA TERKAIT: