May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Jumat, 01 Mei 2026, 18:08 WIB
May Day: Jeritan Mantan Pekerja Sritex Menagih Janji Negara
Mantan buruh Sritex menggelar aksi demo Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026. (Foto: RMOLJateng)
rmol news logo Ribuan mantan pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) menyuarakan tuntutan pembayaran pesangon dan Tunjangan Hari Raya (THR) yang belum dibayarkan pasca pemutusan hubungan kerja (PHK) massal tahun lalu.

Dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2026, mantan pekerja juga mendesak pemerintah segera mengambil alih perusahaan dan menjadikannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tekstil guna memastikan keberlanjutan industri serta kepastian kerja.

Koordinator Forum Eks Pekerja Sritex Sukoharjo, Agus Wicaksono mengatakan, tuntutan tersebut sudah disuarakan sejak 2025 melalui aksi demonstrasi hingga jalur hukum, namun belum membuahkan hasil.

“Pesangon dan THR adalah hak kami yang sampai hari ini belum jelas. Kami juga menagih janji pemerintah terkait solusi penyelamatan perusahaan,” ujar Agus dikutip dari Kantor Berita RMOLJateng, Jumat, 1 Mei 2026.

Berdasarkan data forum pekerja, sekitar 10.080 karyawan terdampak PHK pada periode Februari hingga Maret 2025. Sebagian besar kini mengalami tekanan ekonomi setelah dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang dimiliki habis untuk kebutuhan sehari-hari.

Di sisi lain, proses lelang aset perusahaan yang masih berlangsung dinilai berjalan lambat. Akibatnya, pembayaran kewajiban kepada pekerja, termasuk pesangon dan THR yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah, belum terealisasi.

Sejumlah aksi massa pun terus digelar sepanjang 2026 sebagai bentuk tekanan agar hak-hak pekerja segera dipenuhi. Tak hanya itu, para eks pekerja juga mendorong pemerintah untuk mengakuisisi Sritex dan mengelolanya melalui Danantara sebagai BUMN tekstil.

Langkah tersebut dinilai sebagai solusi strategis untuk menghidupkan kembali operasional perusahaan sekaligus menyerap kembali tenaga kerja yang terdampak PHK.

“Kami ingin perusahaan ini hidup kembali. Kalau dikelola negara, kami yakin bisa lebih profesional dan memberi kepastian bagi pekerja,” tegas Agus.

Menurut mereka, pengambilalihan oleh negara juga penting untuk menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional yang padat karya, sekaligus mencegah aset perusahaan terbengkalai akibat proses kepailitan yang berlarut.

Momentum May Day 2026 pun dimanfaatkan sebagai ajang menagih komitmen pemerintah dalam merealisasikan wacana pembentukan BUMN tekstil.

Bagi para eks pekerja, peringatan Hari Buruh tahun ini menjadi titik krusial untuk mendorong lahirnya kebijakan konkret yang mampu mengakhiri ketidakpastian nasib ribuan keluarga terdampak.

Hingga kini, mereka masih menunggu langkah nyata pemerintah terkait penyelesaian hak-hak pekerja serta masa depan Sritex sebagai salah satu tulang punggung industri tekstil nasional. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA