Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa seluruh pihak tersebut dipulangkan pada Jumat malam dengan pendampingan LBH Jakarta. Mereka juga dijemput langsung oleh keluarga masing-masing.
“Sudah pulang ke rumah masing-masing dengan dijemput keluarga dan pendampingan dari LBH Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Sabtu, 2 Mei 2026.
Meski telah dipulangkan, proses penyelidikan tetap berlanjut. Polisi masih mendalami sejumlah barang bukti yang ditemukan, termasuk dugaan bahan pembuatan molotov serta selebaran berisi rencana aksi.
“Barang yang ditemukan, termasuk selebaran dan rencana kegiatan, masih dalam pendalaman Satgas Gakkum PMJ,” lanjutnya.
Sebelumnya, polisi mengamankan 101 orang tersebut karena diduga berencana membuat kerusuhan saat perayaan May Day. Dari hasil pemeriksaan awal, aparat menemukan sejumlah barang yang diduga akan digunakan untuk memicu aksi anarkis.
Barang-barang tersebut antara lain botol kosong, kain pemicu, bahan bakar, paku beton, ketapel, gotri, senjata tajam, alat komunikasi, sejumlah uang, hingga dokumen berupa peta dan susunan acara (rundown) yang diduga berkaitan dengan rencana aksi.
BERITA TERKAIT: