WFH ASN Strategi Hemat Energi dan Kurangi Mobilitas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 02 April 2026, 17:45 WIB
WFH ASN Strategi Hemat Energi dan Kurangi Mobilitas
Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara. (Foto: Humas Kementrans)
rmol news logo Kementerian Transmigrasi mendukung kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di instansi pusat dan daerah selama satu hari kerja dalam seminggu pada hari Jumat.

Kebijakan ini bagian dari transformasi budaya kerja dan gerakan hemat energi dari Pemerintah Pusat sebagai langkah strategis dalam menghadapi dinamika global dengan mendorong pola kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menjelaskan kebijakan WFH bagi ASN akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri. 

"WFA atau WFA, WFH sama saja. Itu bukan berarti libur. Itu hanya menghemat pergerakan, yang harusnya ke kantor mengeluarkan bensin dan sebagainya, menjadi tidak perlu," kata Mentrans, Kamis, 2 April 2026.

Dalam rangka mendukung transformasi budaya kerja baru, Pemerintah Pusat mengimbau penggunaan kendaraan dinas menjadi 50 persen, kecuali untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik serta mendorong penggunaan transportasi publik. 

Pemerintah juga meminta kementerian/lembaga menetapkan perjalanan dinas dalam negeri menjadi 50 persen dan perjalanan luar negeri 70 persen. Untuk pemerintah daerah, Pemerintah mengimbau untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (HBKB atau car free day) sesuai dengan karakteristik masing-masing wilayah. 

Meski begitu, kebijakan WFH untuk ASN pada hari Jumat ini dikecualikan bagi sejumlah sektor esensial, sehingga tetap bekerja di kantor maupun lapangan. 

“Sektor yang dikecualikan yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui penerapan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. rmol news logo article



EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA