“Nanti dibahas di Komisi III terkait dengan apa yang disampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.
Kendati demikian, Sahroni menyebut bahwa pembentukan Panja di DPR tidak sesederhana membentuk kepanitiaan biasa. Menurutnya, perlu pembahasan komprehensif.
“Perlu pembahasan yang lebih komprehensif pada semua fraksi,” kata Legislator Nasdem ini.
Ditanya lebih jauh mengenai apakah Komisi III DPR sudah mendapatkan informasi dari pimpinan terkait tahanan rumah itu, Sahroni mengaku belum mengetahuinya.
“Belum, belum ada, belum ada,” kata Sahroni.
Lebih jauh, Sahroni pun mencontohkan negara tetangga dalam menerapkan mekanisme peradilan di masing-masing negara.
“Kasih jaminan, bayar ke negara, jelas gitu,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: