Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Komisi III DPR Tampung Usulan Pembentukan Panja Tahanan Rumah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 30 Maret 2026, 16:28 WIB
Komisi III DPR Tampung Usulan Pembentukan Panja Tahanan Rumah
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
rmol news logo Komisi III DPR akan menampung seluruh aspirasi masyarakat, termasuk usulan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), soal pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengusut KPK dalam pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.

“Nanti dibahas di Komisi III terkait dengan apa yang disampaikan,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 30 Maret 2026.

Kendati demikian, Sahroni menyebut bahwa pembentukan Panja di DPR tidak sesederhana membentuk kepanitiaan biasa. Menurutnya, perlu pembahasan komprehensif. 

“Perlu pembahasan yang lebih komprehensif pada semua fraksi,” kata Legislator Nasdem ini. 

Ditanya lebih jauh mengenai apakah Komisi III DPR sudah mendapatkan informasi dari pimpinan terkait tahanan rumah itu, Sahroni mengaku belum mengetahuinya.

“Belum, belum ada, belum ada,” kata Sahroni. 

Lebih jauh, Sahroni pun mencontohkan negara tetangga dalam menerapkan mekanisme peradilan di masing-masing negara. 

“Kasih jaminan, bayar ke negara, jelas gitu,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA