Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 26 Maret 2026, 21:31 WIB
Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen
Analisis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, dalam podcast Madilog yang disiarkan Kamis, 26 Maret 2026. (Foto: Youtube Forum Keadilan TV)
rmol news logo Mundurnya Letnan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (Letjen TNI) Yudi Abrimantyo dari Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) dianggap tepat oleh banyak kalangan.

Langkah mundur itu sebagai buntut kasus penyiraman air keras Aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Menurut analisis politik dan militer Universitas Nasional (UNAS), Selamat Ginting, sikap Letjen TNI Yudi Abrimantyo patut diapresiasi setelah diketahui terduga pelaku penyiraman air keras Andrie Yunus ialah 4 orang anggota BAIS.

"Mundurnya Letnan Jenderal (TNI) Yudi Abrimantyo ini, menurut saya bagus dalam pengertian ini pertanggungjawaban dia," ujar Selamat dikutip dalam podcast Madilog pada Kamis, 26 Maret 2026.

Ia memandang, dalam dunia intelijen terdapat pemeo yang menyebut "apabila kerja intelijen berhasil tidak dipuji, kalau gagal dicaci maki, jika hilang tidak dicari, dan apabila mati tidak diakuiā€. 

"Artinya, dalam dunia intelijen itu sangat sadis. Pilihannya berhasil atau gagal," sambungnya menegaskan.

Adapun dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, yang diduga dilakukan anggota Bais TNI, menunjukan kegagalan Letjen TNI Yudi Abrimantyo dalam memimpin lembaga. 

"(Terlepas) apakah ini operasi individu, atau apakah ini operasi atas perintah? Ya tentu nanti pihak terkait, dalam hal ini Polisi Militer yang akan menyelidiki karena ini sudah masuk dalam ranah peradilan militer," pungkasnya. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA