Pengamat politik Citra Institute, Efriza memandang, perlakuan istimewa yang diberikan KPK kepada Yaqut berupa penangguhan penahanan di rumah tahanan (rutan) pada Hari Raya Idulfitri kemarin, merupakan salah satu indikasinya.
"Dikhawatirkan memproses dan mengungkap kasus ini akan menghadirkan dinamika politik kekuasaan dari yang sebelumnya memerintah akan begitu tinggi tekanannya," ujar dia kepada
RMOL, Rabu, 25 Maret 2026.
Magister ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu memperkirakan, Yaqut masih punya hubungan politik cukup kuat dengan penguasa rezim sebelumnya, sehingga dirinya mendapat penangguhan dari KPK.
"Mau tidak mau KPK tampak ciut dalam memperlakukan Yaqut," sambungnya menegaskan.
Lebih lanjut, Efriza mendorong agar KPK tidak tebang pilih dalam memproses kasus dugaan korupsi, apalagi hanya karena memiliki kedekatan dengan elite politik yang berkuasa terdahulu.
"Saat ini terhadap perlakuan istimewa Yaqut, problem utamanya bukan semata ada atau tidaknya pelindung, melainkan bagaimana keputusan tersebut dijelaskan secara transparan dan konsisten dengan aturan yang berlaku," tuturnya.
"Jika KPK tidak mampu mengkomunikasikan dasar pertimbangannya secara terbuka, maka ruang spekulasi akan selalu muncul, dan itu berpotensi menggerus kepercayaan publik," demikian Efriza menambahkan.
BERITA TERKAIT: