Dari Nadiem ke Yaqut, Tameng Integritas yang Nyangkut....

Kamis, 23 April 2026, 11:03 WIB
Dari Nadiem ke Yaqut, Tameng Integritas yang Nyangkut....
Kolase Nadiem Makarim dan Yaqut cholil Qoumas. (Foto: RMOL)
SAUDARA-saudara sebangsa dan setanah air, mari sejenak kita jauhkan diri dari hingar-bingar linimasa, dari nyaringnya suara-suara yang berusaha mengaburkan akal sehat.

Izinkan saya mengajak Anda menyelami sebuah renungan ringan tentang integritas, tentang bagaimana ia bukanlah warisan darah yang mengalir begitu saja, melainkan sebuah bangunan rapuh yang didirikan di atas fondasi pilihan dan lingkungan yang membentuknya.

Saudara-saudaraku, integritas tak pernah otomatis jatuh dari pohon. Ia bukan buah yang bisa dipetik begitu saja dari dahan silsilah, bukan pula mahkota yang diwariskan dari ayah yang mulia kepada anaknya yang tengah berkuasa.

Integritas adalah sungai yang harus terus-menerus dibersihkan dari lumpur kepentingan, gunung yang puncaknya hanya bisa didaki dengan napas kejujuran yang panjang. Maka, betapa naifnya ketika ada suara-suara sumbang yang berseru: “Mereka tak mungkin korupsi, karena ayah mereka orang baik.”

Nadiem: Laptop yang Membebani Negeri

Di panggung pengadilan, kita semua menjadi saksi bagaimana mantan Menteri Pendidikan yang digadang-gadang sebagai pembaharu itu, Nadiem Makarim, kini harus berjibaku dengan dakwaan yang mengiris nalar.

Sebuah program digitalisasi pendidikan, niat yang semula suci bak air zamzam, berubah menjadi pusaran korupsi yang melahap Rp2,1 triliun uang negara—dua triliun seratus miliar rupiah, sebuah angka yang sanggup membangun puluhan ribu sekolah di pelosok negeri.

Jaksa membentangkan fakta di persidangan: terjadi mark-up harga laptop chromebook yang mencapai Rp1,5 triliun, ditambah pengadaan content delivery network senilai Rp621 miliar yang tak ubahnya proyek mubazir, hampa manfaat bagi anak-anak didik kita. Dalam pusaran ini, Nadiem diduga turut memperkaya diri hingga Rp809 miliar.

Namun di luar sana, para pembelanya berseru lantang: “Nadiem tak mungkin korupsi! Ayahnya adalah Nono Anwar Makarim, tokoh hukum yang dikenal berintegritas!” Sebuah argumen yang bukan saja naif, melainkan juga menghina logika.

Sejak kapan integritas diwariskan seperti harta pusaka? Apakah karena seorang ayah dikenal jujur, lantas anaknya kebal dari godaan kekuasaan yang menggoda setiap sudut ruang kerjanya?

Prof. Mahfud MD telah mengingatkan dengan kalimat yang membumi: “Tak menerima uang sepeser pun bukan berarti tak korupsi.” Dalam konstruksi hukum pidana kita, rumusnya sederhana: memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi—ketiganya adalah korupsi.

Jika seorang pejabat mengeluarkan kebijakan yang merugikan negara dan menguntungkan pihak lain, unsur pidananya telah terpenuhi, meski ia bersumpah di atas kitab suci bahwa tak satu sen pun masuk ke sakunya.

Jurist Tan: Hantu Kabur Berbau Amis

Di tengah pusaran kasus ini, ada satu nama yang bergerak laksana hantu: Jurist Tan, mantan Staf Khusus Nadiem Makarim. Perempuan ini, menurut kesaksian di bawah sumpah, adalah "jaril"—tangan kanan sekaligus mulut sang menteri.

“Apa yang dikatakan Jurist Tan sama dengan apa yang saya katakan,” demikian sabda Nadiem yang diingat oleh para staf kementerian yang ketakutan. Staf-staf di Kemendikbud Ristek, menurut berita acara pemeriksaan, “takut” kepada Jurist Tan karena kewenangannya yang begitu luas, mulai dari penganggaran hingga regulasi.

Kini, di saat hukum harus ditegakkan, Jurist Tan lenyap. Ia buron. Interpol telah mengajukan red notice untuknya, Kejaksaan Agung menelusuri aset-asetnya, dan paspornya telah dicabut.

Pertanyaannya: siapa yang membantunya kabur? Siapa yang diam seribu bahasa ketika nama ini perlahan menghilang dari radar penegak hukum?

Di sinilah bau amis itu mulai menyengat. Nadiem Makarim, orang yang dengan kuasanya merekrut Jurist Tan ke dalam lingkar kekuasaannya, tak pernah sekalipun mengeluarkan himbauan, seruan, apalagi kecaman agar sang buron menyerahkan diri. Sunyi. Senyap. Seolah-olah kaburnya seorang tersangka kunci bukanlah perkara penting.

Padahal, pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar telah mengingatkan: kuatnya pengaruh Jurist Tan adalah karena “dibiarkan oleh Nadiem”. Seluruh perbuatan staf khusus itu menjadi tanggung jawab sang menteri. Lalu, diamnya Nadiem atas buronnya Jurist Tan adalah diam yang memekakkan—diam yang berbicara lebih lantang daripada seribu pembelaan.

Yaqut: Nama Besar Lagi-lagi Jadi Tameng

Pindahlah pandangan kita ke pusaran yang lain: kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama. Yaqut Cholil Qoumas, mantan Menteri Agama yang juga merupakan putra dari KH. Cholil Bisri—seorang ulama besar yang disegani, tokoh Nahdlatul Ulama yang kharismatik—kini resmi menyandang status tersangka oleh KPK sejak 9 Januari 2026.

Kasus ini bermula dari pembagian kuota haji tambahan sebesar 20 ribu yang seharusnya dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, apa yang terjadi? Kuota itu dibagi rata: 50:50. Dari praktik inilah KPK memperkirakan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

KPK tak main-main. Mereka telah mencekal Yaqut ke luar negeri, menggeledah rumahnya di Jakarta Timur dan Depok, menyita kendaraan roda empat dan barang bukti elektronik berupa gawai.

Tak hanya Yaqut, KPK juga menetapkan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex), serta dua orang dari pihak travel sebagai tersangka. Dalam prosesnya, diduga terjadi pemberian uang kepada pejabat Kemenag: Ismail Adhan disebut memberikan 30.000 Dolar AS kepada Gus Alex, serta 5.000 Dolar AS dan 16.000 Riyal Saudi kepada Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Namun, di luar sana, para pembelanya kembali mengibarkan bendera argumen yang sama: “Gus Yaqut adalah putra kiai, tak mungkin korupsi!” Sidang praperadilan yang digelar pada 3 Maret 2026 dihadiri oleh para petinggi PBNU dan GP Ansor—KH Amin Said Husni, Gus Irham, Hasanuddin Ali, dan puluhan lainnya.

Mereka hadir, konon, atas nama pribadi, bukan mewakili lembaga. Namun, kehadiran mereka di ruang sidang tetaplah sebuah pesan simbolik yang kuat: nama besar sedang dijadikan tameng untuk menangkis serangan hukum.

Integritas adalah Perbuatan, Bukan Warisan

Saudara-saudaraku, marilah kita kembali ke premis awal: integritas tidak otomatis jatuh dari pohon. Ia dibentuk oleh perkembangan yang kompleks—oleh pergaulan, oleh lingkungan budaya, oleh sistem yang melingkupinya. Seorang ayah yang mulia bisa saja melahirkan anak yang ketika dewasa tersesat dalam labirin kekuasaan.

Kedewasaan dalam mengambil keputusan, seharusnya dihadapi dengan ksatria. Bukan menjadikan nama besar sebagai tameng untuk menyembunyikan kebusukan perkara di baliknya.

Para buzzer dan pembela yang berteriak bahwa Nadiem dan Yaqut tak mungkin korupsi hanya karena orangtua mereka tokoh berintegritas, sesungguhnya sedang menghina akal sehat publik. Mereka mereduksi kompleksitas moralitas manusia menjadi sekadar soal genetika.

Mereka mengabaikan fakta-fakta persidangan yang terbentang terang benderang. Mereka menutup mata atas bau amis kaburnya Jurist Tan, yang sunyi tanpa seruan dari sang mantan menteri yang merekrutnya.

Di negeri ini, kita sudah terlalu sering menyaksikan bagaimana “nama baik” dijadikan perisai untuk melindungi “perbuatan buruk”. Sudah saatnya kita, sebagai publik, berani curiga. Berani mempertanyakan. Berani menuntut agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, tanpa gentar oleh gempuran suara-suara yang hanya bermodal “anak siapa” dan “putra siapa”.

Karena pada akhirnya, sejarah akan mencatat bukan siapa ayahmu, melainkan apa yang kau perbuat untuk negerimu. Dan di hadapan hukum, semua manusia adalah sama—telanjang dari atribut-atribut yang melekat pada nama besar keluarganya.

Biarkan pengadilan yang berbicara. Biarkan fakta yang menjadi hakim. Dan biarkan integritas diuji bukan di linimasa, melainkan di ruang sidang yang sunyi namun penuh wibawa. rmol news logo article

AKS Surapati
Pemerhati seni dan budaya di kaki Muria, Jawa Tengah
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA