Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 23 April 2026, 20:16 WIB
Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut
Pendakwah Khalid Basalamah. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Selama tiga jam diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pendakwah Khalid Basalamah kembali mengaku sebagai korban dalam persoalan kuota haji yang tengah disidik KPK.

Pantauan RMOL, Khalid Basalamah telah diperiksa sebagai saksi selama sekitar tiga jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis, 23 April 2026.

"Saya dipanggil sebagai saksi, diminta sebagai saksi dan sebagai warga negara yang baik, kita menjawab. Ini kan wali amr ya, pemerintah, kita menjawab," kata Khalid kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis malam, 23 April 2026.

Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan nama-nama yang terseret skandal kuota haji, seperti nama Yaqut Cholil Qoumas selaku mantan Menteri Agama, maupun nama staf Yaqut bernama Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"Di sini ada nama-nama yang saya tidak pernah interaksi, seperti mantan Menteri Agama, staf khususnya itu saya tidak tahu. Dan hari ini saya dipanggil kapasitasnya sebagai Ketua Asosiasi Mutiara Haji," terangnya.

Bahkan, Khalid pun mengaku tidak pernah berinteraksi dengan bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur terkait kuota haji.

"Bukan nggak kenal, kan secara umum pasti orang kenal. Nggak, interaksi kalau masalah urusan-urusan seperti ini tentu tidak ya," tegas dia.

Tak hanya itu, Khalid pun mengaku tidak mengetahui soal aliran uang ke pejabat di Kementerian Agama (Kemenag). Menurutnya, dirinya diperiksa murni persoalan berhubungan dengan PT Muhibah di Pekanbaru.

"Tadinya PT Zahra ini murni furoda. Kemudian datanglah, sudah kami bayar hotelnya di sana, sudah kami bayar visanya, nah tiba-tiba datang PT Muhibah ini nawarkan dengan alasan visa resmi. Makanya kami semua terdaftar di PT Muhibah. Dan sudah kami serahkan semua ke pihak KPK data itu. Saya pun namanya di PT Muhibah," jelasnya.

"Nah, pada saat kami sudah keluar visanya, kami berangkat, ya kami tahunya itu dari PT Muhibah. Jadi kami cuma sampai di situ, kami tidak pernah tahu masalah Kementerian Agama, stafnya, ngak pernah kami interaksi sama sekali. Makanya saya bahasakan, kami korban," sambung Khalid.

Saat disinggung nama tersangka baru dalam perkara ini, ia pun mengaku tidak ingat.

"Oh nggak, nggak. Bukan masalah tidak kenal. Mungkin saya tidak tahu pernah ketemu atau apa, tapi saya tidak pernah tahu tentang permasalahan bicara masalah haji atau apa itu, saya tidak pernah tahu menahu masalah itu. Karena sebatas kami, saya ke Ibnu Masud, Muhibah. Clear, sampai di situ saja. Kalau selanjutnya saya tidak pernah berinteraksi," pungkas Khalid. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA