Bivitri Sebut Ada Tembok Politik di Kasus Andrie Yunus

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 19 Maret 2026, 10:23 WIB
Bivitri Sebut Ada Tembok Politik di Kasus Andrie Yunus
Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti. (Foto: RMOL)
rmol news logo Penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus diduga kuat tidak murni persoalan hukum, melainkan telah membentur kepentingan politik tingkat tinggi.

Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti menilai, indikasi tersebut terlihat dari sikap aparat yang seolah mengetahui pelaku, namun tidak mengungkapnya secara terbuka.

Ia menyoroti paparan Polda Metro Jaya yang sangat rinci, mulai dari ribuan rekaman CCTV hingga pergerakan pelaku, tetapi berhenti tanpa kejelasan identitas.

“Sudah cukup jelas, sampai akhirnya dapat 4 nama. Tapi berhenti di situ," kata Bivitri dalam acara diskusi yang diselenggarakan Forum Guru Besar dan Doktor Insan Cita bertajuk "Teror kepada Aktivis dan Masa Depan Demokrasi Indonesia, seperti dikutip RMOL, Kamis, 19 Maret 2026.

Bivitri menjelaskan, kejanggalan semakin terlihat setelah TNI merilis penahanan dengan inisial berbeda dari yang sebelumnya diungkap kepolisian.

"Yang ditahan oleh TNI bukan itu inisialnya yang diumumkan oleh Polda Metro Jaya, dan memang bukan," tegasnya.

Ia pun menyimpulkan, ada kekuatan di luar hukum yang menghambat proses pengungkapan.

"Penyelidikan dan penyidikan kasus Andrie Yunus ini membentur tembok politik," pungkas Bivitri. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA