Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti mendesak agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen. Ia menilai, tanpa langkah politik di level tertinggi, proses hukum akan terus tersandera.
"Siapa yang bisa memecah tembok politik? Sesungguhnya presiden," kata Bivitri seperti dikutip RMOL, Jumat, 20 Maret 2026.
Bivitri menjelaskan, pembentukan TGPF pernah menjadi preseden penting dalam kasus besar seperti pembunuhan Munir.
"Kita minta supaya dibentuklah tim gabungan pencari fakta," tegasnya.
Menurutnya, tim tersebut harus diisi unsur masyarakat sipil, aparat, dan pihak independen agar tidak ada konflik kepentingan.
"Hanya dengan cara itu kasus ini bisa terang," pungkas Bivitri.
Peristiwa penyiraman air keras terjadi sesaat setelah Andrie Yunus menyelesaikan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” sekitar pukul 23.00 WIB.
Tak lama setelah meninggalkan lokasi, Andrie Yunus diserang dengan cairan keras oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh, terutama pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, serta bagian mata.
BERITA TERKAIT: