Pengamat hukum tata negara, Bivitri Susanti, menilai kondisi ini berdampak pada lemahnya akuntabilitas politik di Indonesia. Menurutnya, berbagai kebijakan yang menuai kritik luas sebenarnya sudah memiliki banyak data dan masukan dari para ahli.
Namun, DPR dinilai belum menggunakan basis data tersebut untuk melakukan pengujian kebijakan secara mendalam.
“Banyak kebijakan yang dikritik, datanya sudah tersedia di mana-mana, dari ahli kesehatan sampai ekonomi. Tapi pertanyaannya di DPR itu tidak substantif,” kata Bivitri, dikutip Jumat, 27 Maret 2026.
Ia mencontohkan, alih-alih menggali apakah sebuah kebijakan dirancang dengan tepat atau tidak, pertanyaan yang muncul justru berkutat pada hal-hal teknis yang dinilai kurang menyentuh akar persoalan.
Padahal, dalam siklus kebijakan publik, seharusnya DPR berperan aktif menguji setiap tahap, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi. Hal itu penting untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Lebih jauh, Bivitri menilai kuatnya koalisi pemerintah di parlemen turut memengaruhi fungsi pengawasan. Kondisi tersebut membuat mekanisme checks and balances berjalan tidak optimal, sehingga akuntabilitas politik semakin melemah.
“Harusnya DPR melakukan itu supaya akuntabilitasnya ada. Tapi itu yang tidak saya lihat setahun terakhir ini,” ujarnya.
BERITA TERKAIT: