Dapat Perintah Presiden

Kapolri Janji Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 15 Maret 2026, 12:27 WIB
Kapolri Janji Usut Tuntas Teror Air Keras Aktivis KontraS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Kapolri menegaskan kepolisian akan mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Bahkan, pengusutan kasus teror tersebut disebut merupakan perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya telah menerima instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk memastikan kasus tersebut diusut secara profesional dan transparan.

"Saya telah mendapatkan perintah langsung dari Bapak Presiden untuk melaksanakan pengusutan tuntas secara profesional, transparan," kata Listyo Sigit kepada wartawan usai meninjau arus mudik di Stasiun Besar Surabaya Gubeng, Jawa Timur, Minggu, 15 Maret 2026.

Ia menegaskan proses penyelidikan yang dilakukan Polri akan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation guna mengungkap pelaku dan motif di balik serangan tersebut.

"Saat ini kita sedang melakukan pengumpulan informasi-informasi dan informasi-informasi tersebut nantinya akan kita dalami satu per satu," terang Listyo.

Kapolri juga mengumumkan bahwa Polri akan membuka posko pengaduan untuk menampung informasi dari masyarakat terkait kasus tersebut.

Menurutnya, masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa penyiraman air keras itu dipersilakan melapor ke posko yang disediakan kepolisian.

"Kami juga akan membuat posko pengaduan sehingga masyarakat yang mungkin mengetahui dan kemudian ingin menginformasikan maka bisa memberikan laporan langsung ke posko pengaduan. Nanti akan kita bimbing," ujar Listyo.

"Yang jelas seluruh informasi yang diberikan oleh masyarakat yang membantu kami, kita akan memberikan jaminan perlindungan," sambung Listyo.

Kapolri menambahkan, saat ini jajarannya telah diperintahkan untuk bekerja mengumpulkan seluruh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

"Nanti secara rutin setelah ada perkembangan dari hasil pengumpulan informasi yang kita dapat akan kita informasikan. Baik dari posko pengaduan ataupun dari Humas Polri yang tentunya kita minta untuk memberikan informasi karena memang ini menjadi perhatian serius dari Bapak Presiden," pungkas Listyo. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA