Pelaksanaan Mubes V dianggap telah mencederai aturan main organisasi, tidak demokratis, serta terkesan diorkestrasi demi memenangkan salah satu calon tertentu.
Ketua PDK Kosgoro 1957 Kalimantan Utara (Kaltara), Andra Vitri secara tegas menyuarakan penolakannya. Menurutnya, ada skenario yang dipaksakan dan menyimpang dari jadwal serta mekanisme resmi yang seharusnya diterima pengurus daerah.
"Kami menolak pelaksanaan Mubes V ini karena agenda yang berjalan sudah tidak sesuai dengan jadwal resmi yang kami terima di daerah," ujar Andra Vitri dalam keterangannya, Sabtu, 6 Juni 2026.
Andra mengungkapkan, ada beberapa poin krusial yang sengaja dipaksakan demi memenangkan figur Sari Yuliati. Bahkan, tensi di dalam forum sempat memanas hingga memaksa tokoh senior turun tangan.
"Kondisi di forum bahkan sempat memanas hingga Pak Agung Laksono selaku tokoh senior turun tangan dan menyatakan bahwa sidang harus di-skors untuk menenangkan situasi," lanjutnya.
Senada dengan Kaltara, penolakan keras juga datang dari wilayah timur Indonesia. Ketua PDK Kosgoro 1957 Papua Selatan, Hari Bariono secara terbuka melayangkan mosi tidak percaya dan menolak hasil mubes yang dianggapnya cacat organisatoris.
"Banyak mekanisme organisasi yang tidak dijalankan dalam Mubes V kali ini. Semuanya serba pemaksaan kehendak. Kami di daerah merasa sangat dirugikan dengan cara-cara yang tidak sehat ini," tegas Hari.
Sejumlah PDK menegaskan bahwa Kosgoro 1957 adalah organisasi besar yang berasaskan pengabdian dan kerakyatan. Oleh karena itu, kepemimpinan yang lahir dari proses cacat prosedur tidak akan memiliki legitimasi sah di mata daerah.
Sebagai langkah penyelamatan, pihak daerah mendesak Pendiri Kosgoro 1957, Agung Laksono untuk segera mengambil alih roda organisasi. Mereka juga meminta agar segera dilaksanakan Mubes V lanjutan yang demokratis, konstitusional, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Dalam Mubes V PPK Kosgoro 1957 yang berlangsung di Hotel Merlyn Park, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari, 6 Juni 2026, Sari Yuliati terpilih secara aklamasi sebagai ketua umum periode 2026-2031.
Sari terpilih secara aklamasi usai menerima dukungan peserta yang terdiri dari unsur Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 seluruh Indonesia.
BERITA TERKAIT: