Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 30 Januari 2026, 10:01 WIB
Rapat Pleno Tetapkan Gus Yahya Kembali Pimpin NU
PBNU memutuskan memulihkan kembali KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar pada Kamis, 29 Januari 2026 di kantor PBNU secara resmi mengukuhkan hasil Keputusan Rapat Konsultasi Syuriyah dengan Mustasyar yang telah diselenggarakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur pada 25 Desember 2025. 

Dalam Rapat Pleno tersebut, PBNU memutuskan memulihkan kembali KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU. 

“Iya betul. Kepemimpinan PBNU kembali ke formasi awal sebagaimana Keputusan Muktamar Ke-34 NU di Lampung,” kata Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori.

Rapat Pleno PBNU juga memutuskan bahwa Muktamar Ke-35 NU akan dilaksanakan pada Juli atau Agustus 2026 mendatang. 
Sebelum pelaksanaan Muktamar Ke-35 NU, PBNU terlebih dahulu akan menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama sebagai tahapan konstitusional yang lazim dan diamanatkan dalam tradisi organisasi NU. 

Rapat Pleno juga menerima pengembalian mandat dari KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat Ketua Umum PBNU. 

Selain itu, PBNU memutuskan meninjau kembali sejumlah surat keputusan organisasi yang diterbitkan tanpa kelengkapan tanda tangan struktural serta melakukan perbaikan tata kelola organisasi, termasuk administrasi dan keuangan, sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Keputusan-keputusan tersebut menegaskan bahwa seluruh persoalan internal yang berkembang sebelumnya telah diselesaikan melalui jalur musyawarah, kebijaksanaan para masyayikh, serta mekanisme organisasi yang sah. rmol news logo article


EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA