Tim Qonun Asasi Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar NU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 20 September 2026, 14:39 WIB
Tim Qonun Asasi Bantah Dana Korupsi ATR/BPN Mengalir ke Muktamar NU
Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU, Syamsudin M Pay di Jakarta Selatan, Minggu, 20 September 2026. (Foto: RMOL/Jamaludin)
Kecil Besar
rmol news logo Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid tidak terlibat sebagai tim pemenangan KH Abdul Hakim Mahfudz alias Gus Kikin saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU).

Penegasan tersebut disampaikan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU sekaligus membantah isu aliran dana hasil dugaan korupsi Kementerian ATR/BPN ke Muktamar di Jombang.

Bantahan tersebut disampaikan Koordinator Penggalangan Tim Qonun Asasi Muktamar ke-35 NU, Syamsudin M Pay, dalam konferensi pers Forum Koordinasi Nasional dan Koordinator Wilayah Tim Qonun Asasi di Restoran Sederhana Satrio, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu, 20 September 2026.

Syamsudin menegaskan, Nusron tidak pernah menjadi bagian dari Tim Qonun Asasi, baik di tingkat nasional maupun wilayah. Nusron merupakan salah satu kandidat dalam Muktamar ke-35 sehingga tidak mungkin bekerja sama dengan tim pemenangan kandidat lainnya.

"Saya ingin menyampaikan dengan tegas, beliau Gus Nusron Wahid, tidak menjadi bagian dari tim kornas dan korwil Tim Qonun Asasi ini. Tidak ada kaitan sama sekali dan tidak ada kerja sama dalam bentuk apa pun. Sebab beliau adalah kandidat, salah satu kandidat juga dan memperoleh suara dukungan 207 suara di Muktamar. Maka tidak mungkin dua kandidat bekerja sama," kata Syamsudin.

Ia juga membantah isu yang menyebut dana hasil korupsi mengalir ke pelaksanaan Muktamar NU ke-35.

"Yang kedua, Kiai Anwar Iskandar, juga Gus Ipul telah menyampaikan klarifikasi, tidak ada aliran dana sepeser pun ke Muktamar NU dari hasil korupsi," tegasnya.

Syamsudin menilai isu tersebut tidak masuk akal jika dikaitkan dengan OTT KPK dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. OTT KPK berlangsung pada 14 September 2026, sementara Muktamar NU ke-35 telah ditutup pada 31 Agustus 2026.

"Secara logika akal sehat, bagaimana mungkin duitnya ditangkap tanggal 17 (harusnya 14), terus ada isu itu beredar di Muktamar tanggal 31," ujarnya.

Syamsudin menyebut isu yang mengaitkan uang hasil korupsi dengan Muktamar NU sebagai informasi tidak benar.

"Isu itu adalah hoaks, itu asumsi, fitnah keji yang ingin mengotori hasil Muktamar Nahdlatul Ulama sebagai organisasi Islam terbesar di dunia. Karena itu, kami menyatakan membantah dengan tegas, dengan keras, bahwa tidak ada sepeser pun uang yang mengalir," tutup Syamsudin.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: DIKI TRIANTO

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA