Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Jumat, 30 Januari 2026, 05:17 WIB
Misteri “Board of Peace” Dibongkar, GREAT Institute: Keputusan Prabowo di Davos Sudah Benar
Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden AS Donald Trump dalam peluncuran Dewan Perdamaian di Davos Swiss, Kamis 22 Januari 2026 (Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden)
rmol news logo Berbagai kritik yang dialamatkan pada keputusan Indonesia bergabung dalam “Board of Peace” yang diumumkan di sela pertemuan World Economy Forum (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Kamis 22 Januari lalu, merupakan apresiasi dari masyarakat luas pada kebijakan luar negeri pemerintahan Prabowo Subianto.

“Kritik dan komentar terhadap keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace adalah bentuk kepedulian. Artinya masyarakat Indonesia peduli pada garis lurus foreign policy kita,” kata Direktur Geopolitik GREAT Institute Dr. Teguh Santosa dalam dialog GREAT Talks yang ditayangkan Kamis 29 Januari 2026.

“Kebijakan Presiden ternyata diapresiasi oleh publik. Apalagi untuk urusan Palestina yang merupakan agenda lama yang kita simpan di playbook foreign policy kita,” sambungnya.

Namun bagaimana pun juga Teguh mengatakan bahwa “Board of Peace” adalah produk PBB yang dilahirkan dalam Resolusi Dewan Keamanan PBB 2803 yang diterbitkan pada bulan November 2025. 

Dalam Resolusi DK PBB itu disebutkan bahwa DK PBB menerima Comprehensive Plan perdamaian di Gaza yang disampaikan Donald Trump. DK PBB juga memberikan pengakuan pada kontribusi sejumlah negara seperti AS, Qatar, Mesir dan Turkiye yang ikut memfasilitasi upaya perdamaian di Gaza.

Sementara pada poin berikutnya, DK PBB menerima pembentukan “Board of Peace”.

“Jadi kalau kita melihat Board of Peace dilahirkan melalui Resolusi DK PBB, maka tidak perlu meragukan itikad kehadiran Board of Peace,” sambungnya. 

Teguh yang juga mendorong semua pihak untuk mempelajari kembali Resolusi DK PBB 2803 tentang perdamaian di Gaza yang mencakup pembentukan “Board of Peace” dan mekanisme kerja umumnya. Juga 20 poin “Comprehensive Plan” yang ditawarkan Trump yang menjadi lampiran tak terpisahkan dari Resolusi DK PBB 2803 itu. 

Poin pertama dalam Comprehensive Plan itu aqdalah melakukan deradikalisasi di Gaza dan menjauhkan Gaza dari segala bentuk teror. 

Rencana Komprehensif Trump itu juga menyatakan bahwa Hamas dan Pasukan Pertahanan Israel (IDF) harus menghentikan aksi saling serang.

Pelucutan senjata pihak-pihak yang bertikai adalah suatu keharus untuk mancapai fase pertama dari perdamaian, yaitu negative peace sebagai situasi di mana tidak ada kekerasan, untuk menuju positive peace.

“Untuk Hamas istilah yang digunakan meletakkan senjata, sementara untuk Israel menarik diri. Kenapa? Karena Gaza bukan punya Israel,” kata Teguh lagi.  

Teguh juga mengatakan, di dalam Rencana Komprehensif itu juga disebutkan bahwa warga Gaza tidak akan diusir keluar secara paksa dari tanah mereka. 

“Karena itu semua saya menilai apa yang diputuskan Presiden Prabowo ini konsisten dengan perjuangan kita untuk menciptakan perdamaian di Palestina,” kata Teguh lagi. 

Pada bagian lain, mantan Ketua Bidang Luar Negeri Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) itu juga mengatakan bahwa isu perdamaian di Gaza ini bukan isu penentuan nasib sendiri atau self determination

“Isu self determination bagi Palestina sudah selesai. Palestina ini adalah negara yang berdaulat, maka ia punya bendera di Markas PBB dan statusnya observer state,” masih kata Teguh yang juga dosen Hubungan Internasional Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta.

Dia menambahkan isu Palestina tidak pernah dibahas di Komisi IV PBB tentang Politik Khusus dan Dekolonisasi yang membahas wilayah-wilayah di muka bumi yang belum memerintah dirinya sendiri atau non-self governing territories.

Teguh memahami hal ini karena dia merupakan salah seorang petisioner masalah Sahara Barat yang dibahas di Komisi IV tersebut. 

“Saya melihat Board of Peace ini sebagai suatu ikhtiar. Bukan ikhtiar Donald Trump. Setelah proposal Donald Trump diadopsi DK PBB, maka ini menjadi ikhtiar kita bersama, masyarakat internasional,” demikian Teguh Santosa. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA