Dalam konferensi pers bertajuk “Ganyang Penjajahan Gaya Baru: Tolak BoP!”, Wanda menilai keikutsertaan Indonesia dalam forum tersebut bertentangan dengan amanat konstitusi, dan tidak memiliki legitimasi internasional.
Menurut Wanda, Indonesia seharusnya konsisten dengan prinsip yang tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menolak segala bentuk penjajahan di dunia.
“Karena pembukaan di UUD 1945 negara kita jelas bahwa kita harus mendukung semua negara dalam kemerdekaannya dan menghapuskan penjajahan dari bumi,” kata Wanda di kawasan Kwitang, Jakarta Pusat, Jumat 6 Maret 2026.
Wanda mengatakan, keputusan pemerintah untuk terlibat dalam forum tersebut justru berlawanan dengan prinsip tersebut.
Bahkan, Wanda mengkritik keras langkah Presiden Prabowo Subianto yang dinilai duduk bersama pihak-pihak yang disebut sebagai pelaku kejahatan perang.
“Ini adalah suatu pelanggaran yang luar biasa," kata Wanda.
BERITA TERKAIT: