Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menegaskan pihaknya tengah mencermati kasus tersebut, namun, belum ada urgensi untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Ya saya sedang cermati, jadi gini, nggak semua masalah kita harus selesaikan di RDPU, ada juga yang bisa by phone aja," kata Habiburokhman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026.
Ia mengatakan Komisi III akan mempelajari kasus tersebut sebelum mengambil langkah lanjutan.
"Saya akan hubungi kepolisian dan kejaksaan terkait lah. Yang jelas kita tidak ingin ada warga negara diperlakukan tidak adil," ujarnya.
Sebelumnya, video Suderajat yang dituduh menjual es berbahan spons viral di media sosial setelah dagangannya dibakar dan diinjak oleh oknum aparat pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Suderajat menegaskan es yang dijualnya merupakan es asli dari pabrik di Depok dan mengaku telah berjualan selama 30 tahun. Akibat kejadian itu, sekitar 150 es kue rusak dan ia mengaku trauma hingga belum kembali berjualan selama tiga hari.
Sementara, hasil pemeriksaan Tim Keamanan Pangan Dokpol Polda Metro Jaya memastikan seluruh sampel es yang dijual Suderajat aman dan layak dikonsumsi. Pasca-penyelidikan tersebut, anggota TNI dan Polri yang terlibat telah menyampaikan permintaan maaf.
Terpisah, Babinsa Kelurahan Utan Panjang, Serda Heri Purnomo akhirnya meminta maaf kepada Suderajat, penjual es gabus yang sempat dicurigai mengandung bahan pembuat spons.
Peristiwa yang berawal dari kesalahpahaman di lapangan antara aparat kewilayahan TNI-Polri dengan seorang pedagang es telah diselesaikan secara baik melalui pendekatan kekeluargaan antara pihak-pihak terkait," kata Dandim 0501/Jakarta Pusat Kolonel Inf, Ahmad Alam Budiman, Rabu, 28 Januari 2025.
Difasilitasi Dandim, Serda Heri mendatangi rumah Suderajat di Bojonggede, Kabupaten Bogor, Selasa, 27 Januari 2026. Serda Heri lantas memeluk Suderajat dan menyampaikan permintaan maaf.
BERITA TERKAIT: