KPK Klaim Selamatkan Duit Negara Rp1,531 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Januari 2026, 11:53 WIB
KPK Klaim Selamatkan Duit Negara Rp1,531 Triliun
Ketua KPK Setyo Budiyanto (Tangkapan layar RMOL dari tayangan TV Parlemen)
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengklaim sepanjang 2025 telah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp1,5 triliun melalui pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi.

Hal itu disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026.

Setyo menjelaskan, pengembalian aset atau asset recovery terus menjadi fokus utama KPK dalam upaya pemberantasan korupsi. Hingga saat ini, nilai aset yang telah dikembalikan ke kas negara mencapai Rp1,531 triliun.

“Pengembalian aset, KPK terus berupaya meningkatkan pengembalian aset ke kas negara dan nilai aset yang telah KPK kembalikan kepada negara mencapai Rp1,531 T,” ujar Setyo.

Menurutnya, asset recovery merupakan salah satu sumbangsih nyata KPK terhadap pemasukan kas negara dari hasil pemberantasan tindak pidana korupsi.

Ke depan, KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil korupsi dengan memperkuat penelusuran aset (asset tracing), pelaksanaan pembayaran uang pengganti, serta pengelolaan barang sitaan dan rampasan agar nilai ekonomisnya tetap terjaga.

“KPK akan terus mengoptimalkan pengembalian aset hasil Tipikor ke kas negara,” tegasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA