Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 September 2026, 01:23 WIB
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
Dai Mujahid 212, Novel Bamukmin. (Foto: Dokumentasi RMOL)
Kecil Besar
rmol news logo Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk kembali mengingat sejarah kelam perjalanan komunisme di Indonesia. 

Dalam momen itu, Dai Mujahid 212 Novel Bamukmin menyerukan masyarakat menggelar nonton bareng film Pengkhianatan G30S/PKI sekaligus doa bersama untuk mengenang para korban.

Novel mengatakan, peringatan tersebut penting agar generasi penerus memahami berbagai peristiwa sejarah yang berkaitan dengan Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Momentum 30 September 2026 ini jangan sampai terlewat untuk kita merenungi kebiadaban PKI yang telah membantai umat Islam di Indonesia mulai dari 1926, 1948 dan 1966," kata Novel kepada RMOL di Jakarta, Selasa malam, 29 September 2026.

Menurut dia, masyarakat perlu mengambil pelajaran dari berbagai konflik politik dan pemberontakan yang pernah terjadi. Ia menyebut pengalaman sejarah tersebut harus menjadi peringatan agar bangsa Indonesia tidak kembali menghadapi persoalan serupa.

"Kalau kita melihat kejadian sampai tiga kali bangkit jelas merupakan kebodohan rakyat Indonesia mengingat kata pepatah orang cerdas tidak akan masuk dua kali ke dalam lubang yang sama," ujarnya.

Novel kemudian menyoroti polemik Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Haluan Ideologi Pancasila (HIP) pada 2020. Dalam pembahasan saat itu, draf RUU memang memuat istilah Trisila dan Ekasila dalam rumusan tertentu. Dalam dokumen pembahasan DPR, Fraksi PDIP termasuk fraksi yang menyetujui RUU HIP untuk dilanjutkan sebagai RUU usul DPR. Namun, DPR kemudian mencatat komitmen untuk menghentikan pembahasan RUU HIP sesuai mekanisme yang berlaku.

Ia menilai polemik RUU HIP kala itu merupakan salah satu momentum yang harus dijadikan pelajaran oleh masyarakat.

"Bahkan Indonesia hampir bangkit kembali komunis yang keempat lewat jalur konstitusi dengan adanya RUU HIP yang dimotori PDIP di tahun 2020 di zaman rezim Jokowi untuk mengganti Pancasila dengan Trisila, di mana unsur Ketuhanan Yang Maha Esa diletakkan di sila ketiga dengan Tuhan yang berkebudayaan, bahkan lebih gila lagi diganti dengan Eka Sila, yaitu satu-satunya sila yang menghapus ketuhanan," jelasnya.

Novel juga menyinggung adanya wacana permintaan maaf negara kepada keluarga atau keturunan orang-orang yang terkait dengan PKI. Ia menilai wacana tersebut sebagai sesuatu yang harus diwaspadai.

"Bahkan di rezim Jokowi wacana kuat muncul untuk pemerintah meminta maaf kepada anak cucu PKI secara terbuka dengan begitu jelas ada kekuatan PKI bangkit dengan gaya barunya," tegasnya.

Terkait status hukum komunisme, Ketetapan MPRS Nomor XXV/MPRS/1966 memang memuat pembubaran PKI, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang, serta larangan kegiatan untuk menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/Marxisme-Leninisme. Ketetapan tersebut masih dinyatakan berlaku, dengan pelaksanaannya disesuaikan dengan perkembangan demokrasi dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Novel kemudian mengaitkan hal tersebut dengan seruan kewaspadaan terhadap apa yang ia sebut sebagai "komunis gaya baru".

"Selain daripada itu TAP MPRS No 25 tahun 1966 yang melarang ajaran komunisme, Marxisme serta Leninisme untuk dihapus oleh PDIP," terangnya.

Novel mengatakan umat Islam sebelumnya telah melakukan berbagai aksi penolakan terhadap RUU HIP. Menurutnya, tekanan masyarakat turut menjadi bagian dari dinamika hingga pembahasan RUU tersebut tidak dilanjutkan.

"Namun lagi-lagi umat Islam di manapun selalu melakukan perlawanan dengan aksi turun ke jalan di depan DPR RI, juga di daerah-daerah dengan komando ulama dan habaib, khususnya instruksi dari Habib Rizieq Syihab, dan tentunya ormas-ormas Islam lainnya pun tidak ketinggalan dan Alhamdulillah RUU HIP dibatalkan," tuturnya.

Novel selanjutnya meminta masyarakat tetap waspada terhadap upaya menghilangkan atau mengurangi pembelajaran mengenai sejarah PKI.

"Sedari itu umat Islam harus waspada dengan bangkitnya komunis gaya baru, mengingat segala upaya akan mereka lakukan dengan salah satunya menghapus file sejarah kelam PKI, salah satunya meniadakan film G30S/PKI, juga menghapus sejarah PKI dari pelajaran atau kurikulum sekolah-sekolah di Indonesia, serta segala lini di institusi pemerintahan," jelasnya lagi.

Ia kemudian menyerukan masyarakat mengisi momentum 30 September dengan kegiatan yang bersifat edukatif dan keagamaan.

"Saya mengimbau agar rakyat Indonesia bersatu untuk antisipasi dan awasi gerak-gerik mereka, dan juga serukan untuk nonton bareng, juga digelar doa bersama untuk para korban PKI, tabligh-tabligh akbar serta bumikan sholawat Asyghil dan kibarkan bendera setengah tiang," pungkas Novel. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA