Menhub Targetkan RUU LLAJ Rampung, Berlaku Mulai 2027

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 30 September 2026, 12:54 WIB
Menhub Targetkan RUU LLAJ Rampung, Berlaku Mulai 2027
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menargetkan pembahasan Rancangan Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) dapat diselesaikan pada 2026.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, pemerintah telah menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU LLAJ kepada DPR. Selanjutnya, pembahasan akan dilanjutkan sesuai jadwal yang ditetapkan DPR.

"Tadi baru kita menyerahkan daftar inventarisasi masalah (DIM), nanti kemudian kita melanjutkan sesuai dengan jadwal yang disampaikan oleh DPR," kata Dudy kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 30 September 2026.

Ia mengatakan pemerintah akan segera menindaklanjuti penyerahan DIM tersebut dalam proses pembahasan RUU LLAJ.

"Jadi kita akan menindaklanjuti setelah penyerahan daftar inventarisasi masalah ini," ujarnya.

Dudy berharap pembahasan RUU LLAJ dapat dilakukan secepat mungkin mengingat rancangan regulasi tersebut masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.

"Ya, kita usahakan secepat mungkin, karena ini kan masuk dalam Prolegnas tahun 2026. Jadi harapannya tahun ini bisa segera diselesaikan," kata Dudy.

Ia menegaskan pemerintah menargetkan RUU LLAJ rampung pada 2026 agar dapat mulai dilaksanakan pada 2027.

"Harapan kami 2026 ini bisa selesai, sehingga bisa dilaksanakan pada tahun 2027," pungkasnya. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA