Pemerintah Harus Transparan Soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 15 Januari 2026, 17:06 WIB
Pemerintah Harus Transparan Soal RUU Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini. (Foto: Tim media Nasdem)
rmol news logo Pemerintah diminta terbuka terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Disinformasi dan Propaganda Asing.

Menurut Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraini, hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi maupun naskah/draf RUU tersebut. 

“Sejauh ini, yang kami ketahui baru dari pemberitaan dan pernyataan pemerintah bahwa drafnya masih dalam proses di internal pemerintah,” ujar Amelia dalam keterangannya, Kamis, 15 Januari 2026.

RUU ini dianggap memiliki dampak luas terhadap tata kelola ruang digital di Indonesia. Ia mendorong pemerintah memberikan penjelasan resmi mengenai dasar urgensi, ruang lingkup, definisi, serta pemetaan irisan dengan regulasi yang sudah ada, seperti UU ITE, UU PDP, dan aturan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).

“Prinsip kami jelas: negara perlu memperkuat ketahanan informasi dari operasi pengaruh yang terkoordinasi, tetapi jangan sampai lahir pasal karet baru yang mengancam kebebasan berekspresi, kerja jurnalistik, dan ruang akademik,” tegas Amelia.

Legislator Partai NasDem itu menambahkan, aspek due process, transparansi, mekanisme keberatan atau banding, dan pengawasan harus dikunci sejak awal.

Amelia juga meminta agar naskah akademik dan draf RUU disampaikan melalui mekanisme resmi dan melibatkan partisipasi publik. 

“Kalau pemerintah sudah siap, kami minta agar naskah akademik dan drafnya disampaikan melalui mekanisme yang resmi, serta melibatkan partisipasi publik secara bermakna,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Amelia berharap pembahasan RUU dapat berjalan transparan dan partisipatif, serta menghasilkan regulasi yang jelas, adil, dan tetap melindungi kebebasan berekspresi di ruang digital Indonesia. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA