Terima Audiensi Serikat Buruh

DPR Tampung Draf Masukan RUU Ketenagakerjaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 03 Agustus 2026, 14:13 WIB
DPR Tampung Draf Masukan RUU Ketenagakerjaan
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Kecil Besar
rmol news logo DPR membuka ruang bagi seluruh elemen buruh untuk menyampaikan aspirasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal, usai menerima perwakilan 18 konfederasi buruh dan pekerja di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026. 

Sejumlah pimpinan serikat buruh yang hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban, Sekretaris Jenderal KSPSI Arif Munandar, serta Ketua Umum Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunarno.

Menurut Cucun, DPR telah menerima berbagai masukan dari 18 konfederasi buruh dan pekerja. Namun, pihaknya memastikan proses penyerapan aspirasi tidak berhenti di pertemuan tersebut.

"Kita akan terus meng-accept dan mengakomodir masukan-masukan dalam rangka penyusunan draf naskah akademik untuk apa, Undang-Undang Ketenagakerjaan ini," kata Cucun.

Ia menjelaskan, pembahasan RUU Ketenagakerjaan masih berlangsung, termasuk selama masa reses. Tim Panitia Kerja (Panja) masih memiliki waktu untuk menyerap berbagai pandangan sebelum memasuki tahapan Tim Perumus (Timus) dan Tim Sinkronisasi (Timsin).

"Harmonisasi di Baleg ini masih panjang juga, kembali lagi ke Komisi IX dan kita akan paripurnakan menjadi usul inisiatif Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan," kata Cucun.

Dalam kesempatan itu, perwakilan konfederasi buruh juga menyerahkan satu bundel dokumen berisi usulan kepada pimpinan Panja RUU Ketenagakerjaan yang dipimpin Wakil Ketua Komisi IX DPR, Putih Sari.

Cucun berharap seluruh proses penyusunan regulasi tersebut benar-benar mampu menghadirkan perlindungan bagi pekerja sekaligus memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha.

"Yang penting apa yang diharapkan, semua harapan para pekerja di seluruh Indonesia ini betul-betul mendapatkan kehadiran negara,” kata Legislator PKB ini.

Di sisi lain, Cucun menilai kepastian hukum bagi pelaku usaha juga menjadi kebutuhan penting untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.

"Ini yang diharapkan, sehingga iklim investasi di kita akan tumbuh kembang secara besar,” pungkas Cucun. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA