Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menerima penyerahan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 tersebut di Bidakara Hotel, Jalan Gatot Subroto, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Senin kemarin, 15 Desember 2025.
"KPU meraih Peringkat Pertama Kualifikasi Informatif pada Kategori Lembaga Non Struktural dengan nilai 97,84," ujar sosok yang kerap disapa Afif itu.
Dia menjelaskan, pada lima tahun berturut-turut sejak tahun 2021 hingga tahun 2025, KPU sudah meraih Kualifikasi Informatif pada Lembaga Non Struktural.
"Penghargaan ini sebagai bukti komitmen dan kinerja KPU sebagai badan publik yang terbuka, transparan dan akuntabel dalam pengelolaan informasi publik," katanya.
Dia menegaskan, keterbukaan adalah fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraaan Pemilu dan Pilkada.
"Penghargaan ini juga merupakan bentuk tanggung jawab KPU untuk terus memperkuat prinsip keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan Tahapan Pemilu dan Pilkada," tuturnya.
Lebih lanjut, Afif yang pernah menjabat Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI itu memandang, keterbukaan informasi menjadi bagian dari upaya memperkuat demokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
"Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini diselenggarakan Komisi Informasi Pusat, sebagai bagian dari evaluasi kepatuhan badan publik terhadap pelaksanaan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," demikian Afif menutup.
BERITA TERKAIT: