PRIMA Desak Presiden Prabowo Tegur Kada yang Mangkir Saat Bencana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 09 Desember 2025, 11:03 WIB
PRIMA Desak Presiden Prabowo Tegur Kada yang Mangkir Saat Bencana
Wakil Ketua Umum Partai Rakyat Adil Makmur (Prima), Alif Kamal. (Foto: Dokumentasi Narasumber)
rmol news logo Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) menyuarakan dukungan penuh agar Presiden Prabowo Subianto segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepala Daerah (Kada) di Sumatera yang dinilai lepas tangan atau meninggalkan wilayahnya di tengah bencana alam.

Wakil Ketua Umum Prima, Alif Kamal, menegaskan bahwa dalam situasi darurat, kehadiran pemimpin di lapangan adalah kunci vital penanganan.

“Dalam kondisi darurat, kepala daerah seharusnya berada di tengah masyarakat. Kehadiran pemimpin di lapangan penting untuk memastikan penanganan berjalan cepat dan tepat,” ujar Alif dalam keterangannya, Selasa 9 Desember 2025. 

Menurut Alif, ketidakhadiran Kada akan mengganggu koordinasi dan pengambilan keputusan, yang pada akhirnya memperlambat respons dan bantuan bagi rakyat. Penanganan bencana membutuhkan soliditas, gotong royong, dan kerja sama yang baik antara Pusat dan Daerah.

Alif menyampaikan apresiasinya atas keseriusan Presiden Prabowo. Kehadiran Presiden yang sudah dua kali di Aceh dalam seminggu terakhir menjadi bukti komitmen kuat pemerintah pusat terhadap keselamatan rakyat.

“Dalam satu minggu terakhir, Presiden sudah dua kali hadir di Aceh. Ini menunjukkan keseriusan beliau untuk memastikan seluruh bantuan tersalurkan dengan tepat dan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan,” tuturnya.

Ia juga yakin Presiden akan menindak tuntas akar masalah bencana, termasuk mengungkap pelaku pembalakan liar, sebuah isu yang berulang kali ditekankan Presiden. 

"Presiden Prabowo tidak main-main dalam hal-hal yang membahayakan nyawa rakyat Indonesia," tutup Alif. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA