Prabowo Minta Kemenkum Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 29 September 2026, 15:39 WIB
Prabowo Minta Kemenkum Kaji Rehabilitasi Pengguna Narkoba di Lapas
Menteri Hukum Supratman (Foto: RMOL/Hani Fatunnisa)
Kecil Besar
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto meminta pemerintah mengkaji penanganan pengguna narkoba yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), menyusul kondisi lapas yang saat ini mengalami kelebihan kapasitas.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026. 

Supratman diminta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kementerian terkait untuk membahas persoalan tersebut.

"Saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over capacity," kata Supratman usai rapat

Dia menjelaskan, pemerintah akan menggelar rapat bersama dalam waktu dekat untuk membahas langkah yang akan diambil. 

"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," ujar Supratman.

Selain itu, Prabowo juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang berada di bawah pemerintahannya melakukan pembenahan.

"Inti pesan Pak Presiden, yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk kementerian dan lembaga, itu semua harus bersih-bersih," ungkapnya.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA