Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, arahan tersebut disampaikan Presiden dalam rapat di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 29 September 2026.
Supratman diminta berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta kementerian terkait untuk membahas persoalan tersebut.
"Saya diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN, dan juga Pak Menteri, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, termasuk menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam lapas, di mana yang saat ini itu sudah over capacity," kata Supratman usai rapat
Dia menjelaskan, pemerintah akan menggelar rapat bersama dalam waktu dekat untuk membahas langkah yang akan diambil.
"Nanti dalam waktu dekat kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan suatu kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," ujar Supratman.
Selain itu, Prabowo juga meminta seluruh kementerian dan lembaga yang berada di bawah pemerintahannya melakukan pembenahan.
"Inti pesan Pak Presiden, yang pertama adalah pemerintahan yang kami pimpin semua dalam bentuk kementerian dan lembaga, itu semua harus bersih-bersih," ungkapnya.
BERITA TERKAIT: