Baleg Kebut Draf Revisi UU Hak Cipta Rampung April 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 10 Maret 2026, 17:40 WIB
Baleg Kebut Draf Revisi UU Hak Cipta Rampung April 2026
Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan. (Foto: Dok. Gerindra)
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR menargetkan draf revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat dirampungkan pada April 2026.

Ketua Baleg DPR, Bob Hasan mengatakan, masa sidang IV Tahun Sidang 2025–2026 memiliki waktu kerja yang relatif terbatas, meski secara total tercatat 43 hari sejak 10 Maret hingga 21 April 2026.

“Alokasi waktu ini terlihat panjang namun akan terpotong dengan adanya cuti bersama hari raya Idulfitri dan juga kerja work from anywhere atau WFA yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Bob Hasan saat rapat Baleg DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Karena itu, Baleg akan memaksimalkan agenda legislasi pada masa sidang ini dengan memprioritaskan sejumlah RUU.

Beberapa yang menjadi prioritas antara lain RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Komoditas Strategis, RUU Pemerintahan Aceh, RUU Penyadapan, RUU Masyarakat Hukum Adat, hingga RUU Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi.

Baleg juga akan membahas RUU Satu Data Indonesia serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan pekerja digital seperti RUU Pekerja Lepas, RUU Platform Indonesia, hingga RUU Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG termasuk pengemudi ojek online.

Dalam agenda harmonisasi, Baleg juga akan membahas usulan revisi UU Hak Cipta yang diajukan anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Melly Goeslaw. Baleg telah menyusun jadwal pembahasan yang bersifat fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan legislasi.

“Ini kalau di bulan puasa disebutnya ngabuburit, kita sambil nunggu buka puasa kita mengharmonisasi RUU tentang Perubahan Undang-Undang Hak Cipta,” kata Bob Hasan.

Legislator Gerindra ini berharap pembahasan revisi UU Hak Cipta dapat segera dituntaskan setelah Lebaran. Menurutnya, regulasi ini menjadi penting karena juga berkaitan dengan perkembangan teknologi, termasuk penggunaan kecerdasan buatan (AI).

“Mudah-mudahan bulan April ini bisa kita selesaikan," pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO
Konten iklan di bawah berasal dari platform DISQUS, tidak terkait dengan pembuatan konten ini

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA