Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Maret 2026.
Sebelum disetujui, delapan fraksi di DPR terlebih dahulu menyampaikan pandangan fraksinya terhadap draf RUU yang sebelumnya dibahas di Komisi XIII DPR.
Ketua DPR RI Puan Maharani yang memimpin rapat paripurna kemudian menanyakan persetujuan seluruh anggota dewan terhadap usulan tersebut. “Dengan demikian delapan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksi masing-masing. Kami sampaikan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah RUU usul inisiatif anggota DPR RI tentang perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI,” ujar Puan dalam rapat paripurna.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri empat Wakil Ketua DPR RI, yakni Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra, Cucun Ahmad Syamsurizal dari Fraksi PKB, Sari Yuliati dari Fraksi Golkar, dan Saan Mustopa dari Fraksi Nasdem.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa DPR akan membawa RUU Hak Cipta dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) ke rapat paripurna terdekat untuk diputuskan sebagai usul inisiatif DPR.
“Pada paripurna besok, DPR akan mengesahkan di paripurna yaitu satu undang-undang pekerja pembantu rumah tangga atau PPRT menjadi usul inisiatif DPR dan akan segera dibahas untuk menjadi undang-undang,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: