Fakta ini didapat Fraksi PDIP DPR saat menggelar diskusi bersama pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) membahas
Penguatan Ekonomi Rakyat melalui Industri Kecil dan Menengah di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Ketua DPP PDIP Bidang Industri, Perdagangan, BUMN, dan Investasi, Darmadi Durianto menegaskan, kondisi tersebut bisa dikategorikan masuk dalam zona krisis dan tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Menurutnya, negara harus segera turun tangan dengan kebijakan perlindungan industri dalam negeri, penegakan hukum yang tegas, dan reformasi kebijakan perdagangan, serta
digital economy agar tidak mematikan IKM pertekstilan yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi rakyat.
“Kami meminta aparat hukum menindak tegas siapapun yang terlibat praktik ilegal dan merugikan industri nasional. Jangan biarkan mafia impor dan oknum bea cukai menghancurkan usaha rakyat kecil,” tegas Darmadi.
Salah satu yang disorot adalah produk tekstil dan thrifting ilegal yang dinilai sangat mudah masuk ke pasar domestik melalui jalur resmi.
Darmadi juga mendesak pemerintah mengatasi praktik
predatory pricing yang secara gamblang dipertontonkan di
platform e-commerce.
"
Predatory pricing di
platform e-commerce yang menjual produk tekstil impor dengan harga di bawah biaya produksi IKM lokal telah menekan
margin pelaku konveksi dan garmen skala kecil-menengah di berbagai daerah," ungkap Darmadi.
Menurut Darmadi, fenomena ini adalah bentuk kolonialisme ekonomi digital, di mana pelaku usaha dalam negeri dipaksa bersaing tanpa perlindungan regulasi yang adil.
“Kami menilai perlu segera dibuat aturan baru dalam revisi RUU Anti Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat serta RUU Perlindungan Konsumen, agar
platform digital tidak bisa lagi menekan harga seenaknya dan mematikan produsen lokal,” jelas Darmadi.
BERITA TERKAIT: