Pengamat kebijakan publik dan politik nasional Nasky Putra Tandjung mengatakan, langkah Presiden Prabowo selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang menempatkan TNI sebagai komponen utama dalam mengahadapi setiap ancaman kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Kami mendukung penuh kebijakan strategis Presiden Prabowo yang terus berupaya membangun position pertahanan TNI berperan aktif menjaga kekayaan SDA dari kelompok oligarki," kata Nasky melalui keterangan elektronik di Jakarta, Senin 6 Oktober 2025.
Menurut Nasky, komitmen tegas Presiden Prabowo dalam mengimplementasikan Pasal 33 UUD 1945 merupakan jalan konstitusi menuju Indonesia Emas 2045 dan menjadi fondasi konstitusional untuk memastikan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam Indonesia dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"TNI adalah anak kandung rakyat Indonesia. TNI berasal dari rakyat, TNI hadir dan tenggelam bersama rakyat Indonesia," kata Nasky.
Nasky melanjutkan, publik juga mendukung langkah Presiden Prabowo menyelamatkan kekayaan alam Indonesia agar dikelola dengan baik untuk mengentaskan kemiskinan dan mensejahterakan kehidupan masyarakat sesuai cita-cita kebangsaan.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan TNI selalu melakukan introspeksi diri di tengah berbagai tantangan saat ini. Prabowo menyebut TNI harus tanggap membantu pemerintah dalam menjaga kekayaan negara yang menurutnya masih diambil kekuatan yang tidak bertanggung jawab.
BERITA TERKAIT: