Andreas Hugo Pareira:

Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Berlebihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 20 Agustus 2025, 16:47 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 5,4 Persen Berlebihan
Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira (tengah). (Foto: RMOL/ Raiza Andini)
rmol news logo Ketua Badan Pengkajian MPR RI Andreas Hugo Pareira mempertanyakan target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah sebesar 5,4 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Andreas menilai target tersebut berlebihan di tengah banyaknya perusahaan besar bangkrut hingga menimbulkan melonjaknya angka pengangguran. 

“Apakah angka 5,4 persen pertumbuhan ekonomi itu seperti apa yang dirasakan oleh masyarakat atau pengangguran yang  menurun apakah itu yang ada di masyarakat? Saya kira itu yang sekarang menjadi pertanyaan-pertanyaan banyak orang,” kata Andreas di ruang PPIP, Gedung Nusantara I, Komplek DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu 20 Agustus 2025.

Legislator Fraksi PDIP ini meminta pemerintah membuat patokan untuk aturan ekonomi di Indonesia, agar sesuai antara target ekonomi dan realitanya di tengah rakyat. 

“(Ingat) ini periode pertama dari Presiden Prabowo menyusun anggaran APBN,” kata Andreas.

Ia menambahkan, ambisi pemerintah dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa tembus 8 persen jangan hanya sebatas impian semata, tapi juga harus mampu dibuktikan dengan adanya aturan yang baik.

“Apakah dalam pelaksanaan bisa kita capai?” demikian Andreas.

Adapun dalam RAPBN 2026, pemerintah menetapkan target pendapatan negara sebesar Rp3.147,7 triliun, belanja negara Rp3.786,5 triliun dengan defisit sebesar Rp638,8 triliun atau 2,48 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Kemudian asumsi makro RAPBN 2026 meliputi pertumbuhan ekonomi 5,4 persen, inflasi 2,5 persen, suku bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun sebesar 6,9 persen, nilai tukar Rp16.500 per dolar AS, dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar 70 dolar AS per barel.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA