Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dalam rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 30 September 2025.
"Tim investigasi independen melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Andreas.
Selain itu, Komisi XIII juga meminta Menteri HAM Natalius Pigai untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto agar dapat mengarahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.
"Presiden agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," tutup Andreas.
Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning.
Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Arya Daru.
BERITA TERKAIT: