Komisi XIII:

Kemenlu Didorong Bentuk Tim Investigasi Independen terkait Arya Daru

Laporan: Sarah Alifia Suryadi

Selasa, 30 September 2025, 19:35 WIB
Kemenlu Didorong Bentuk Tim Investigasi Independen terkait Arya Daru
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) didorong membentuk tim investigasi independen terkait kematian mengenaskan diplomat Arya Daru Pangayunan di kamar kosnya.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi XIII DPR Andreas Hugo Pareira dalam rapat dengar pendapat umum dengan keluarga almarhum Arya Daru Pangayunan bersama Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Selasa 30 September 2025.

"Tim investigasi independen melibatkan keluarga dan pihak terkait sebagai bagian dari tanggungjawab Kementerian Luar Negeri atas kematian almarhum Arya Daru Pangayunan," kata Andreas.

Selain itu, Komisi XIII juga meminta Menteri HAM Natalius Pigai untuk menghadap Presiden Prabowo Subianto agar dapat mengarahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka kembali penyelidikan kasus kematian Arya Daru Pangayunan.

"Presiden agar menginstruksikan Kapolri membuka kembali (ekshumasi) untuk dilakukan penyelidikan kasus ini secara menyeluruh, transparan, dan akuntabel, serta memastikan adanya perlindungan bagi keluarga korban," tutup Andreas.

Arya Daru ditemukan tewas di kamar indekosnya, Jalan Gondangdia Kecil, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa pagi, 8 Juli 2025. Saat ditemukan, wajah hingga kepala dalam kondisi terlilit lakban berwarna kuning. 

Setelah serangkaian penyelidikan dua pekan lebih, Polda Metro Jaya menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam meninggalnya Arya Daru.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA