Besok, KPK Periksa Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 16 Maret 2026, 15:43 WIB
Besok, KPK Periksa Gus Alex di Kasus Korupsi Kuota Haji
Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Mantan staf khusus (stafsus) menteri agama, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dijadwalkan diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa besok, 17 Maret 2026.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Gus Alex sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024.

"Sementara masih terjadwal (pemeriksaan Gus Alex besok)" kata Budi kepada wartawan, Senin, 16 Maret 2026.

Budi menjelaskan, pemeriksaan diagendakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024. 

Kedua tersangka tersebut adalah Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) selaku Menag periode 2019-2024, dan Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex selaku mantan staf khusus menag.

Dalam perkara ini, KPK juga telah melakukan penahanan terhadap Yaqut di Rutan KPK cabang Gedung Merah Putih pada Kamis, 12 Maret 2026.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA