Demikian disampaikan Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi & Aktivis Ahmad Khozinudin melalui keterangan tertulis di Jakarta, Senin 16 Maret 2026.
"Kubu Solo masih terus berupaya memburu para pejuang agar mau mengambil fasilitas restorative justice (RJ) yang disiapkan, seperti yang sudah dinikmati Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis," kata Khozinudin.
Menurut Khozinudin, Rismon Sianipar juga digunakan sebagai duta RJ, yang ikut menjadi makelar menawari RJ.
"Padahal Rismon belum mendapat SP3 karena belum menuntaskan sejumlah tugas tugas politik dari Solo," kata Khozinudin.
Dengan demikian, lanjut Khozinudin, kemenangan makin dekat. Menurutnya, Ijazah Jokowi pasti akan terbongkar kepalsuannya di pengadilan.
"Testimoni Rismon Sianipar yang berkhianat, tak akan mampu menyulap ijazah yang bermasalah menjadi asli," kata Khozinudin.
Malahan proses di Komisi Informasi Publik (KIP) dan sidang CLS di Solo makin meneguhkan sejumlah masalah pada proses dan prosedur penerbitan ijazah Jokowi.
Saat ini, empat tersangka kasus dugaan palsu yang didampingi Khozinudin adalah Roy Suryo, Rizal Fadilah, Rustam Efendi dan Kurnia Tri Royani.
BERITA TERKAIT: