Kemendagri Harap e-Voting Pilkades Bisa Diterapkan di Pemilu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 24 Juli 2025, 17:28 WIB
Kemendagri Harap e-Voting Pilkades Bisa Diterapkan di Pemilu
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto/Ist
rmol news logo Tata laksana pemungutan suara di pemilihan kepala desa (pilkades), diharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dapat juga diterapkan pada pemilihan umum (pemilu).

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto menerangkan, pihaknya telah menerapkan e-voting pada pilkades).

"Kemendagri memulai nanti serangkaian tahapan-tahapan di pilkades dengan cara pemungutan suara melalui elektronik (e-voting)," ujar Bima dikutip dari tayangan ulang Youtube diskusi Netgrit, pada Kamis, 24 Juli 2025. 

Dia memandang, penerapan e-voting pada pilkades mesti diperhatikan bersama-sama oleh seluruh pihak, sebagai bahan pembelajaran jika ingin diterapkan pada pemilu di tingkat nasional maupun lokal.

"Kami membuka ruang untuk sama-sama mengawal itu," sambungnya menegaskan.

Lebih lanjut, mantan Wali Kota Bogor dua periode itu mendorong agar e-voting pilkades dapat menjadi percontohan untuk pelaksanaan pemilu maupun pilkada ke depan.

"Jadi ini salah satu hal yang harus disosialisasikan oleh seluruh stakeholder. Pemilu masa depan yang lebih praktis bagi para pemilih," ucapnya.

"Dan bagaimana kita menggunakan perangkat sistem untuk tahapan penghitungan suara," demikian Bima menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA