Bahlil mengatakan, besaran parliamentary threshold masih menjadi bagian dari komunikasi lintas partai politik.
Dari pembahasan tersebut, muncul sejumlah usulan angka, mulai dari 6 persen, 7 persen, 5 persen, hingga di bawah 5 persen. Namun menurutnya angka 5 persen sudah ideal.
"Kalau parliamentary threshold dalam komunikasi kita dengan lintas partai, memang ada yang menginginkan ada 6, ada 7, ada 5, ada di bawah itu juga. Tapi mungkin angka ideal ya, angka ideal itu 5 cocok lah ya," ujarnya kepada awak media di Istana Merdeka, Jakarta, dikutip Jumat, 18 September 2026.
Besaran ambang batas parlemen belakangan menjadi perbincangan di tengah isu pembahasan RUU Pemilu di DPR.
Bahkan, partai-partai koalisi disebut telah menyepakati angka 5 persen. Sebelumnya,
Partai Gerindra mendukung parliamentary threshold 5 persen dalam revisi Undang-Undang Pemilu. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono menyebut partai lain seperti Golkar dan PKS juga menyetujui angka tersebut.
"Gerindra juga sepakat soal PT 5 persen. Seperti juga kemarin Golkar juga menyampaikan ya, PKS juga menyampaikan, dan saya kira itu yang kita sepakati," kata Sugiono di kompleks parlemen, Rabu, 16 September 2026.
Sementara itu, Partai Amanat Nasional (PAN) menolak parliamentary threshold di atas 4 persen karena khawatir semakin banyak suara pemilih yang tidak terkonversi menjadi kursi.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menegaskan sikap tersebut bukan karena kekhawatiran PAN tidak lolos ke parlemen pada Pemilu 2029.
"PAN keberatan jika parliamentary threshold diatas empat persen. Sikap PAN bukan karena khawatir tidak lolos mendapatkan kursi DPR RI, karena sejak Pemilu 1999 sampai 2024 PAN terbukti selalu lolos ke Senayan," tegasnya.
BERITA TERKAIT: