Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fraksi PDIP, Giri Ramanda Kiemas, dalam diskusi Koalisi Pewarta Pemilu dan Demokrasi (KPPD), di Media Center Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu kemarin, 9 Juli 2025.
"Mau dia dikasih 10 kotak pun sudah sanggup, tinggal nanti masalahnya manusia di lapangan. Juga Bawaslu sudah tersistem, mereka siap apapun bentuknya mereka adaptif," ujar Giri dikutip melalui siaran ulang Youtube pada Kamis 10 Juli 2025.
Menurutnya, berkaca dari pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dengan lima jenis pemilihan, antara lain pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi dan kabupaten/kota, telah mengalami perbaikan di tengah kerumitan irisan tahapan Pilkada Serentak 2024 yang terlaksana di tahun yang sama.
"Saya rasa kalau melaksanakan pemilunya nggak ada masalah, artinya KPU-Bawaslu itu pasti siap mau di serentakkan model gimana pun pasti siap," kata Giri.
Dengan kemungkinan pemilu nasional dan lokal dijeda atau 2,5 tahun akibat Putusan MK 135/PUU-XXII/2024, Giri meyakini kinerja KPU dan Bawaslu menjadi lebih jelas, mengingat di Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 terdapat masa non tahapan pasca pelaksanaan.
"Mau dipisah (keserentakan pemilunya) ya tambah enak gitu kan (KPU-Bawaslu). Kalau kemarin kan ketika di rapat (dengan Komisi II DPR RI) ini kan bingung sekarang, KPU-Bawaslu di 2025-2026 masih kosong, nanti tahapan baru mulai 2027," kata Giri.
"Nah, masa non tahapan ini kan tidak diatur di dalam undang-undang mau ngapain mereka," demikian Giri
BERITA TERKAIT: