Sebagai tindak lanjut putusan MK, KPU telah menyelesaikan PSU di 22 daerah yang terbagi enam gelombang hingga akhir Mei 2025.
“Pascaputusan MK, kami telah melaksanakan pemungutan suara ulang secara total di 22 kabupaten kota sejak tanggal 22 Maret hingga 24 Mei 2025,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin dikutip redaksi, Senin, 7 Juli 2025.
PSU terakhir diselenggarakan serentak pada 24 Mei di Kabupaten Mahakam Ulu, Kalimantan Timur; Kota Palopo, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Pesawaran, Lampung.
PSU di Mahakam Ulu dilaksanakan di 77 TPS dengan partisipasi 74,14 persen dari 20.091 pemilih. Di Palopo, PSU berlangsung di 206 TPS dan diikuti 94.706 pemilih dengan tingkat partisipasi 74,9 persen.
Kemudian PSU Pesawaran digelar di 75 TPS dengan partisipasi 63,67 persen dari total 223.047 pemilih.
Tiga PSU tambahan akan digelar pada 6 Agustus 2025, yakni di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara.
Selain PSU, KPU juga mempersiapkan dua pilkada ulang di Kota Pangkal Pinang dan Kabupaten Bangka sebagai tindak lanjut kemenangan kolom kosong.
“Saat ini kami masih persiapan dan pematangan untuk pelaksanaan pilkada ulang di dua kabupaten-kota,” tambah Anggota KPU August Mellaz.
Sementara Komisioner KPU Divisi Logistik dan Keuangan, Yulianto Sudrajat memastikan terus memantau langsung kesiapan logistik di Papua.
“Kami ingin memastikan distribusi ke TPS dapat berjalan tepat waktu agar pemilih bisa mendapatkan pelayanan yang baik pada hari pemungutan,” tutur Yulianto.
BERITA TERKAIT: