DIM RUU KUHAP Segera Dibahas DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 18 Juni 2025, 15:03 WIB
DIM RUU KUHAP Segera Dibahas DPR
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman/RMOL
rmol news logo Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dari pemerintah sudah siap.

"Saya tadi ditelepon Pak Dasco (Wakil Ketua DPR), dapat info bahwa DIM-nya dari pemerintah sudah ada," kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 18 Juni 2025.

Nantinya, DIM RUU KUHAP segera dibahas Komisi III DPR setelah masa reses. 

Insyaallah kalau sudah ada kan tinggal menunggu selesai masa reses. Insyaallah, di masa sidang yang akan datang,” lanjut Wakil Ketua Umum Gerindra ini. 

“Rapat panja (panitia kerja) itu bisa di awal masa sidang yang akan datang. Alhamdulillah,” tambahnya.

Hingga saat ini, Komisi III masih terus menyerap aspirasi berbagai kalangan masyarakat melalui rapat dengar pendapat (RDP) meskipun DPR masih reses. 

"Aspirasi masyarakat akan kami tampung. Insyaallah kalau memang dibahas di awal masa sidang, paling lama sesuai undang-undang dua kali masa sidang kita sudah punya KUHAP baru,” tandasnya.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA