Veritas Institute:

Kapolri Harus Dipilih Berdasar Kapasitas, Bukan Latar Belakang Lulusan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Senin, 02 Juni 2025, 12:32 WIB
Kapolri Harus Dipilih Berdasar Kapasitas, Bukan Latar Belakang Lulusan
Ilustrasi/Ist
rmol news logo Presiden Prabowo Subianto diminta memilih calon Kapolri berdasarkan kapasitas dan integritas, bukan latar belakang pendidikan dari Akademi Kepolisian (Akpol) atau non-Akpol.

Menurut Direktur Eksekutif Veritas Institute, Aldi Taher, dikotomi antara lulusan Akpol dan non-Akpol dalam penentuan jabatan strategis di Polri sudah tidak relevan. 

Ia menyebut saatnya penunjukan Kapolri benar-benar didasarkan pada rekam jejak dan kompetensi.

"Presiden Prabowo punya peluang besar mencetak sejarah dengan memilih Kapolri terbaik, terlepas dari lulusan Akpol atau bukan. Yang utama adalah kualitas dan integritasnya," ujar Aldi dalam keterangannya, Senin, 2 Juni 2025.

Ia juga menyoroti langkah positif Polri yang mulai menghapus jalur khusus dalam rekrutmen Akpol. 

Aldi menilai ini adalah sinyal kuat menuju profesionalisme dan kesetaraan di tubuh Polri.

"Kalau di level rekrutmen sudah adil, maka jabatan puncak seperti Kapolri pun harus terbuka bagi semua perwira tinggi yang kompeten," tegasnya.

Aldi menambahkan, secara hukum tidak ada ketentuan yang mewajibkan Kapolri harus dari Akpol. UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri hanya menyebut bahwa Kapolri diusulkan oleh Presiden berdasarkan pertimbangan Wanjakti.

"Jadi tidak ada alasan membatasi pilihan hanya dari satu jalur pendidikan. Sudah waktunya meritokrasi dijadikan dasar utama," ujarnya.

Ia berharap Presiden Prabowo menjadikan momentum ini sebagai tonggak reformasi kelembagaan di Polri.

"Polri yang profesional dan dipercaya publik hanya bisa terwujud jika yang memimpin memiliki visi reformasi dan bebas dari sekat-sekat lama," tutup Aldi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA